Selamat Datang

Selamat membaca dan mengutip, jangan menjadi plagiat
Bagi pemilik tulisan harap kunjungi "surat untuk penulis"

Kamis, 16 Februari 2012

“Abangan, Santri, Priyai Dalam Masyarakat Jawa” : Resume Buku Clifford Geertz


Buku ini merupakan hasil studi penelitian Clifford Geertz dalam rentang waktu mei 1953-september 1954, di daerah Mojokuto Jawa Tengah. Karya ini menjadi menarik karena bagi ahli-ahli dalam bidang antropologi, sosiologi, dan orang-orang yang sedang memperdalam pengetahuan mereka tentang agama islam dan Indonesia. Demikian pula untuk para ahli politik yang berminat tentang hubungan amtara agama dan perilaku politik di jawa. Pada bagian pendahuluan buku ini, dijelaskan mengenai deskripsi geografis dan demografis daerah mojokuto yang menjadi tempat dimana penelitian ini dilangsungkan. Wilayah ini merupakan wilayah yang kompleks, memiliki populasi penduduk sekitar 20.000 orang, terdiri dari 18.000 orang jawa, 1.800 orang china dan selebihnya terdiri atas etnis arab, India dan minoritas lainnya. Lalu Geertz mengemukakan urgensi dari tiga struktur social di jawa yaitu Desa, Pasa dan birokrasi pemerintahan. Sebenarnya buku yang ditulis oleh Geertz ini tidak membahas mengenai definisi agama, hal ini sudah barang tentu membawa pembaca sedikit kebingungan, karena sebenarnya jelas dari judulnya Geertz seolah menulis mengenai santri, abangan dan priyai yang jelas sekali berkaitan dengan kehidupan dalam umat islam. Ketiga elemen yang dibahs merupakan suatu fenomena keagamaan yang sedikit atau banyak tergantung kepada pemahaman seseorang tentang apa itu agama dalam manifestasi empirisnya. Kekurang cermatan dalam mengangkat definisi keagamaan akan berakibat kepada karakteristik tipologi-tipologi sehingga memberikan gambaran yang keliru tentang fakta-faktanya. Seperti yang ditunjukkan dalam bagian-bagian di bawah ini. Sistem keagamaan yang umum di ajwa diperkenalkan tanpa disertai penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan apa yang dimasksud mengenai sistem keagamaan tersebut. Hal ini dengan sendirinya membawa kepada pemahaman bahwa studi ini tidak membahas agama di jawa, akan tetapi mengenai agama di Mojokuto yang meliputi kurang lebih dari 0,05% dari seluruh penduduk jawa.. Maka jelaslah apakah sistem keagamaan yang dimaksud oleh Geertz di jawa itu dengan mengacu kepada sistem keagamaan pada penduduk asli di mojokuto, maka jika demikian akan muncul suatu deskripsi mengenai agama-agama dengan versi yang ada di daerah setempat, yaitu islam, protestan (di mojokuto terdapat jemaat protestan yang kecila), khatolitk (di mojokuto kebanyakan khatolik adalah orang china, namun ada jua sebagian kecil khatolik jawa), agama jawa, animisme, dan mungkin pula dengan hindu dan budha, walau tidak dijumpai dalam bentuk-bentuk yang asli. Studi ini tidak menyebutkan tentang agama-agama selain islam, sehingga ini bisa dianggap sebagai petunjuk bahwa sistem keagamaan yang umum di jawa itu tidaklah dimaksudkan kepada semua agama yang dianut oleh semua orang jawa. Akan tetapi sebagai manifestasi dari agama islam dalam penduduk jawa yang tidak semuanya sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. Varian Agama dalam Studi Clifford Geertz Konsep yang diperkenalkan oleh Geertz untuk melukiskan dan menganalisa tipe budaya utama sesuai dengan menurut keparcayaan agama, preferensi etis dan ideology politik mereka maka dapat dijelaskan sebagai berikut: Varian abangan, yang menekankan aspek-aspek animism sinkretisme jawa secara keseluruhan dan pada umumnya diasosiasikan dengan unsure petani desa penduduk. Varian santri, yang menekankan aspek-aspek islam sinkretisme itu dan pada umumnya diasosiasikan dengan unsure pedagang (dan juga unsure-unsur tertentu pada kaum tani). Varian priyai, yang menekankan aspek-aspek hindu dan diasosiasikan dengan unsure birokrasi. (Geertz 1960: 6) Menurut Geertz pembagian ini merupakan pembagian yang dibuat oleh orang-orang jawa sendiri. Namun demikian, meskipun memang benar dalam amsyarakat mojokuto sebagian dari penduduk dianggap sebagai abangan, sntri dan priyai, hanya saja ini tidak berarti bahwa ketiga golongan itu merupakan kategori-kategori dari satu tipe klasifikasi. Kemudian penulis membatasi klasifikasinya dengan menyatakan bahwa istilah-istilah abangan, santri, dan priyai menunjukkan dimensi-dimensi variasi kebudayaan, bukan kategori absolute (Geertz: 347). Geertz tidak menegaskan apakah ia hendak melukiskan kompleks-kompleks kepercayaan dan ritual keagamaan tertentu ataukah kepercayaan–kepercayaan dan ritual-ritual keagamaan kategori-kategori tertentu dalam masyarakat. Agama Harus dibedakan Dengan Adat Dalam mempelajari gejala agama dalam masyarakat Indonesia, maka harus menyadari bahwa ada perbedaan antara adat, ataupun sistem normative tradisional, dan agama dalam artinya yang luas sekalipun. Pola perilaku penduduk di Indonesia sangat ditentukan oleh norma-norma tradisional yang diakui dan dipatuhi, inilah yang dikenal dengan sebutan adat. Adat suatu msyarakat setempat biasanya diteruskan secara lisan kepada anggota-anggotanya oleh generasi terdahulu. Di mojokuto adat penduduknya adalah adat jawa, dengan beberapa variasi setempat. Perbedaan antara adat dan agama apabila tidak disadari oleh orang yang sedang memperdalam pengetahuannya tentang agama, mengakibatkan penafsiran-penfasiran yang keliru terhadap fenomena-fenomena empiris tertentu. Kenyataan bahwa seseorang memperlihatkan sikap menahan diri, menguasai diri, tidak menunjukkan emosi, mungkin ditafsirkan dengan mengacu kepada agama sebagai petunjuk adanya kekuatan batin. Meskipun penafsiran ini kemungkinan benar, namun ada pula kemungkinan bahwa orang yang bersangkutan hanya mematuhi adat yang berlaku di situasi dimana ia berada dan dengan statusnya sendiri. Agama yang berbeda dengan adat dapat diartikan sebagaai suatu sistem kepercayaan saja. Kompleks-kompleks nilai dan norma tertentu dapat mempunyai kaitan dengan satu agama tertentu, akan tetapi tidak merupakan inti dari agama itu yang adalah kepercayaan terhadap hal yang gaib. Sebagain besar dari studi Geertz merupakan satu laporan mengenai deskripsi tentang adat dan bukan mengenai agama. Ritual selametan misalnya dijelaskan dalam empat bab informative. Jenis-jenis selametan ini dijelaskan secara terperinci dalam kaitannya dalam maksud dan ritual tertentu. Hanya saja bentuk antara adat dengan agama tidak dibendakan padahal selametan tidak harus melibatkan agama sebagai kepercayaan. Geertz dalam menjelaskan laporannya hanya untuk memenuhi ketentuan adata oleh karena dalam keadaan-keadaan tertentu orang diharapkan untuk mengadakan upacara-upacara tertentu.Dengan cara itu beberapa selametan yang tadinya bersifat keagamaan telah menajdi selametan adat. Sebagai upacara adat ia dapat diselenggarakan dengan berbagai tujuan seperti untuk mempererat kesetiakawanan kelompok, untuk menyebarkan kabar gembira, untuk memperoleh legitimasi bagi usaha-usaha tertentu, untuk menggunakan pengaruh, atau hanya memamerkan kekayaan untuk menambah gengsi. Selametan yang dilukiskan oelh Geertz dijelaskan secara rinci tanpa ada tekanan yang memadai kepada makna keagamaannya. Misalnya dalam selametan sunatan dapat dikemukakan sebagai contoh. Peristiwa itu Geertz lukiskan sebagai ritus pubertas. padahal seharusnya, di pulau jawa, sunatan dianggas sebagai suatu pengukuhan seorang muslim yang sah. Sunatan bisa dilangsungkan dengan atau tanpa selametan, akan tetapi selama seseorang belum disunat dia tidak dianggap tergolong dalam umat atau komunitas orang-orang yang percaya. Ketentuan ini juga berlaku bagi orang-orang dewasa yang masuk islam. Varian Agama Abangan Tradisi agama abangan yang pada pokoknya terdiri dari pesta ritual yang dinamakan selametan, satu kompleks kepercayaan yang luas dan rumit tentang roh-roh, dan seperangkat teori dan praktek penyembuhan, ilmu tenung, dan ilmu gaib Diasosiasikan dengan cara yang luas dan umum dengan desa jawa (Geertz 1960: 5) Varian abangan menurut Geertz adalah masyarakat kaum tani di jawa. Yang abangan itu adalah kaum tani jawa. Agama abangan menggambarkan sintesa petani antara hal-hal yang berasal dari kota dan warisan kesukuan, satu sinkretisme sisa-sisa lama daris elusin sumber yang tersusun menjadi satu konglomerat untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang berjiwa sederhana. Yang menanam pad di teras-teras yang diairi (Geertz 1960: 229). Varian Agama Santri Deskripsi yang terperinci mengenai varian sanrti menurut Geertz adalah sebagai berikut: Ia dimanifestaikan dalam pelaksanaan yang cermat dan teratur, ritual-ritual pokok agama islam, seperti kewajiban shalat lima kali sehari, shalat jumat di mesjid, berpuasa selama bulan ramadhan, dan menunaikan haji ke mekah. Ia dimanifestasikan dalam satu kompleks organisasi-organsisasi sosial, amal, dan politik seperti Muhammadiyah, Msyumi, dan Nahdlatul Ulama. Nilai-nilainya bersifat antibirokratik, bebas dan egaliter. Orang-orang santri sendiri hidup berkelompok-kelompok, sekarang hal itu sudah berkurang dibandingkan dengan sebelum perang, namun masih Nampak juga pengelompokan-pengelompokan mereka. Dan akhirnya ketaatan melakukan ibadah salatlah yang pada s\tingkat tertentu merupakan ukuran santri. Priyai dan abangan hampir tidak pernah melakukannya. (Geertz 1960: 215) Varian santri ini dimanifestasikan sebagai pedagang. Di desa terdapat unsure santri yang kuat, yang seringkali dipimpin oleh petani-petani kaya yang telah naik haji ke mekah dan setelah kembali mendirikan pesantren-pesantern (Geertz 1960: 5) Kemudian, menurt geertz untuk santri di kota diidentifikasikan sebagai berikut: Di kota kebanyakan santri adalah pedagang atau tukang, terutama penjahit (Geertz 1960: 222) Varian Agama Priyai Geertz berasumsi nahwa kaum priyai kaum elit yang sah memanifestasikan satu tradisi agama yang disebut sebagai varian agama priyai daris istem keagamaan pada umumnya di jawa. Geertz melukiskan mereka sebagai satu golongan pegawai birokrasi yang menurut tempat tinggal mereka, merupakan penduduk kota. Mereka memiliki gelar-gelar kehormatan yang merupakan bagian dari birokrasi aristokrasi kraton. ` Kritik terhadap Geertz Clifford Geertz dalam deskripsinya seakan menjustifikasi bahwa kaum abangan, santri maupun priyai adalah golongan-golongan dari apa yang telah disebutkan sebelumnya. Padahal dalam kehidupan realitas sehari-hari tidak selalu semuanya demikian. Seharusnya dilakikan deskripsi secara menyeluruh. Selain itu deskripsi agama yang dilakukan oleh Geertz cenderung untuk menjelaskan realita keagamaan dalam masyarakat Mojokuto dan bukan merupakan cerminan keseluruhan dalam tradisi keagamaan maupun adat masyarakat jawa.

Sumber : http://cerminsejarah.blogspot.com/2009/07/resume-buku-abangan-santri-priyai-dalam.html Diposkan oleh HD. Gumilang MN. pada Rabu, Juli 15, 2009