Selamat Datang

Selamat membaca dan mengutip, jangan menjadi plagiat
Bagi pemilik tulisan harap kunjungi "surat untuk penulis"

Jumat, 31 Desember 2010

Belajar Antropologi


Tulisan berikut bukanlah karya saya, melainkan saya Copy paste dari sebuah web beberapa tahun yang lalu. dengan tidak bermaksud menjadi penciplak, tulisan ini saya tampilkan sebagai bahan bacaan buat kita semua.

ANTROPOLOGI
A. Pengertian dan Ruang Lingkup Antropologi
Istilah “antropologi” berasal dari bahasa Yunanai asal kata “anthropos” berarti
“manusia”, dan “logos” berarti “ilmu”, dengan demikian secara harfiah “antropologi” berarti
ilmu tentang manusia. Para ahli antropologi (antropolog) sering mengemukakan bahwa
antropologi merupakan studi tentang umat manusia yang berusaha menyusun generalisasi
yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya, dan untuk memperoleh pengertian ataupun
pemahaman yang lengkap tentang keanekaragaman manusia (Haviland, 1999: 7;
Koentjaraningrat, 1987: 1-2). Jadi antropologi merupakan ilmu yang berusaha mencapai
pengertian atau pemahaman tentang mahluk manusia dengan mempelajari aneka warna
bentuk fisiknya, masyarakat, dan kebudayaannya.
Secara khusus ilmu antropologi tersebut terbagi ke dalam lima sub-ilmu yang
mempelajari: (1) masalah asal dan perkembangan manusia atau evolusinya secara biologis;
(2) masalah terjadinya aneka ragam cirri fisik manusia; (3) masalah terjadinya perkembangan
dan persebaran aneka ragam kebudayaan manusia; (4) masalah asal perkembangan dan
persebaran aneka ragam bahasa yang diucapkan di seluruh dunia; (5) masalah mengenai asasasas
dari masyarakat dan kebudayaan manusia dari aneka ragam sukubangsa yang tersebar di
seluruh dunia masa kini. Berkaitan pengkhususan dengan pembagian kelima sub-disiplin
antropologi tersebut, Koentjaraningrat (1980: 244) membuat bagan pembagian dalam ilmu
antropologi tersusun pada bagan di bawah ini:
Paleontropologi
Antropologi fisik
Antropologi Biologis
Antropologi Prehistory
Antropologi
Etnolingistik
Etnologi dlm arti khusus
Antropologi Budaya
Etnologi
Antropologi sosial
Dari bagan di atas, secara makro ilmu antropologi dapat dibagi ke dalam dua bagian,
yakni antropologi fisik dan budaya. Antropologi fisik mempelajari manusia sebagai organisme
biologis yang melacak perkembangan manusia menurut evolusinya, dan menyelidiki variasi
biologisnya dalam berbagai jenis (specis). Keistimewaan apapun yang dianggap melekat ada
pada dirinya yang dimiliki manusia, mereka digolongkan dalam “binatang menyusui”
khususnya primat. Dengan demikian para antropolog umumnya mempunyai anggapan bahwa
nenek moyang manusia itu pada dasarnya adalah sama dengan primat lainnya, khususnya kera
dan monyet. Melalui aktivitas analisisnya yang mendalam terhadap fosil-fosil dan
pengamatannya pada primat-primat yang hidup, para ahli antrolpologi fisik berusaha melacak
2
nenek moyang jenis manusia untuk mengetahui bagaimana, kapan, dan mengapa kita menjadi
mahkluk seperti sekarang ini (Haviland, 1999: 13).
Sedangkan antropologi budaya memfokuskan perhatiannya pada kebudayaan manusia
ataupun cara hidupnya dalam masyarakat. Menurut Haviland (1999: 12) cabang antropologi
budaya ini dibagi-bagi lagi menjadi tiga bagian, yakni; arkeologi, antropologi linguistik, dan
etnologi. Untuk memahami pekerjaan para ahli antropologi budaya, kita harus tahu tentang;
(1) hakikat kebudayaan yang menyangkut tentang konsep kebudayaan dan karakteristikkarakteristiknya,
(2) bahasa dan komunikasi, menyangkut; hakikat bahasa, bahasa dalam
kerangka kebudayaan, serta (3) kebudayaan dan kepribadian. Dalam ’antropologi budaya’
mengkaji tentang praktik-praktik sosial, bentuk-bentuk ekspresif, dan penggunaan bahasa, di
mana makna diciptakan dan diuji sebelum digunakan masyarakat. Istilah ini biasanya
dikaitkan dengan tradisi riset dan penulisan antropologi di Amerika. Antropologi budaya juga
merupakan studi tentang praktik-praktik sosial, bentuk-bentuk ekspresif, dan penggunaan
bahasa, di mana makna diciptakan dan diuji sebelum digunakan oleh masyarakat manusia
(Burke, 2000: 193).
Biasanya istilah ’antropolofi budaya’ dikaitkan dengan dengan tradisi riset dan
enulisan antropologi di Amerika. Pada awal abad ke-20, Franz Boas (1940) mengajukan
tinjauan kritisnya terhadap asumsi-asumsi antropologi evolusioner serta implikainya yang
cenderaung bersifat rasial. Dalam hal itu Boas menyoroti keberpihakan komparasi dan
generalisasi antropologi tradisional yang dinilaina kurang tepat, selanjutnya ia
mengembangkan aliran baru yang sering disebut ’antropologi Boas’. Dalam ha ini Boas
merumuskan konsep kebudayaan yang bersifat ”relatif, plural, holistik.”
Penekanan serupa juga dilakuakn oleh antropolog Edward Sapir di Prancis, salah
seorang mahasiswa Boas, yang menggunakan asumsi-asumsi dari gurunya (Boas). Oleh
karena itu sejak tahun 1970-an di lakangan para antropolog budaya telah menerapkan asumsiasumsi
Boas secara luas, sekalipun sebagian dari mereka masih mempertahankan pandangan
lama tentang kebudayaan, yakni sebagai suatu yang tersusun dari serangkaian tanda dan
makna (Burke, 2000: 193).
Saat ini kajian antropolgi budaya lebih menekankan pada empat aspek yang tersusun,
yakni: Pertama, pertimbangan politik, di mana para antropolog budaya sering terjebak oleh
kepentingan-kepentingan politik dan membiarkan dalam penulisannya masih terpaku leh
metode-metode lama yang sudah terbukti kurang layak untuk menyusun sebuah karya ilmiah,
sperti yangdkeluhkan Said dalam Orientalism (1978). Kedua, menyangkut hubungan
kebudayaan dengan kekuasaan. Di mana jika pada awalnya bertumpu pada asumsi-asumsi
kepatuhan dan penguasaan masing-masing anggota masyarakat terhadap kebudayaannya,
sedangkan pada masa kini dengan munculnya karya Bourdieu (1977) dan Foucault (1977;
1978) kian menekankan penggunaan taktis diskursus budaya yang melayani kalangan tertntu
di masyarakat. Ketiga, menyangkut bahasa dalam antropologi budaya, di mana terjadi
pergeseran makna kebudayaan dari homogenitas ke heterogenitas yang menekankan peran
bahasa sebagai sistem formal abstraksi-abstraksi kategori budaya. Keempat, preferensi dan
pemikiran ndividual di mana terjadi hubungan antara jatidiri dan emosi, sebab antara
kepribadian dan kebudayaan memiliki keterkaitan yang erat.
Dengan dalam kajian ’antropologi buadaya’ maka ’kebudayaan’ seharusnya tidak
sekedar menekankan pada aspek estetik atau humanis, melainkan juga aspek politik
sebagaimana dituliskan John Fiske dalam Bristish Cultural Studies and Television (Fiske,
1992). Jadi obyek studi ini bukanlah kebudayaan dalam pengertian yang sempit (yang sering
dikacaukan dengan istilah kesenian atau kegiatan-kegiatan intelektual dan spiritual), namun
kebudayaan dalam pengertian seperti dirumuskan dalam oleh Raymond Williamss dalam The
Long Revolution (1961), yaknisebagai cara hidup tertentu bagi sekelompok orang yang
berlaku pada suatu periode tertentu. Dengan dengan demikian meskipun studi kebudayaan
3
tidak bisa atau tidak perlu direduksi menjadi studi budaya populer, namun studi populer
tersebut menjadi inti proyek penelitian dalam kajian-kajian antropologi budaya. Sebagaimana
dikemukakan oleh Struart Hall dalam Notes on deconstructing”the popular” (1981) bahwa
kebudayaan popular adalah:
“Arena pergulatan yang mencakup muncul dan bertahannya hegemoni.
Namun ini bukan merupakan bidang di mana sosialisme atau kebudayaan
sosialis dalam bentuknya secara penuh dapat terekspresikan. Ini merupakan
tempat di mana sosialisme hanya bisa disisipkan. Itulah sebabnya
’kebudayaan populer ’menjadi penting’.
Jika dalam antropologi fisik banyak berhubungan dengan ilmu-ilmu biologi lainnya,
maka dalam antropologi budaya banyak berhubungan erat dengan ilmu-ilmu sosial lainnya
seperti sosiologi. Hal ini bisa dipahami karena dua-duanya berusaha menggambarkan tentang
perilaku manusia dalam konteks sosialnya. Bedanya, dalam sosiologi lebih memusatkan diri
pada kelompok masyarakat yang cenderung terikat pada kebudayaan tertentu atau culture
bond atas asumsi-asumsi tentang dunia dan realitas yang umnya pada kebudayaan “kelas
menengah” seperi pada kajian untuk orang-orang profesi. Sedangkan dalam antropologi
berusaha mengurangi masalah keterikatan kepada teori kebudayaan tertentu dengan cara
mempelajari seluruh umat manusia dan tidak membatasi diri pada Bangsa Barat maupun
masyarakat maupun kelompok masyakat kota maupun kelas mengengah (Haviland, 1993: 14).
Fokus studi budaya yang dilakukan para ahli antropologi budaya, lebih banyak
dilakukan terhadap budaya pra-sejarah maupun kebudayaan non-Barat, yang ternyata dapat
menolak validitas generalisasi-generalisasi lama yang universal, yang dibuat sebelumnya
tanpa melalui penelitian lapangan. Sebagai contoh, Haviland (1999: 14) dapat menunjukkan
dua kasus. Pertama, karya Margareth Mead (1920) di Samoa, yang membantah bahwa
perubahan-perubahan biologis yang terjadi pada kaum remaja mesti disertai dengan
pergolakan dan tekanan-tekanan psikologis. Padahal kenyataannya tidaklah demikian. Kedua,
temuan penelitian ahli antropologi Brosnilav Malinowski, yang meragukan kebenaran dan
validitas teori Sigmund Freud teori Oedipus Kompleks (Koentaraningrat, 1987: 170) ⎯
ketertarikan seksual yang kuat dari anak laki-laki kepada ibunya, yang timbul bersamaan
dengan sikap bermusuhan terhadap ayahnya ⎯ menurut Freud fenomena ini bersifat umum.
Seperti yang telah dikemukakan di atas cabang antropologi budaya ini dibagi-bagi lagi
menjadi tiga bagian, yakni; arkeologi, antropologi linguistik, dan etnologi. Arkeologi adalah
cabang antropologi kebudayaan yang mempelajari benda-benda peninggalan lama dengan
maksud untuk menggambarkan serta menerangkan perilaku manusia, karena dalam
peninggalan-peningalan lama itulah terpantul ekspresi kebudayaannya. Namun demikian
terdapat pula para ahli antropologi yang memusatkan perhatiannya kepada benda-benda
peninggalan dalam hubungannya dengan masa kini. Salah satu contoh yang menarik adalah
penelitian David H. Thomas (1979: 416-4621) yang terkenal dengan Garbage Project atau
“Proyek Sampah” dari Universitas Arizona. Thomas, meneliti sampah-sampah rumah tangga
yang dibuang di sekitar kota Tucson, dan ternyata dari sampah-sampah tersebut menghasilkan
banyak informasi tentang aktivitas sosial masyarakatnyanya. Informasi yang paling menarik
dalam proyek ini adalah ketika harga daging mencapai tingkat tertinggi tahun 1973, ironisnya
kuantitas sampah daging, juga ikut naik. Kemudian ketika harga gula mencapai tingkat
kenaikan tertinggi tahun 1975, sampah dari gula juga melambung naik. Jelas hal ini
bertentangan dengan akal sehat (common sense) maupun teori ekonomi yang sering hanya
menggunakan survei dengan teknik wawancara dapat meleset jauh.
Kemudian antropologi linguistik. Seperti yang dikatakan Ernest Casirrer (1951: 32)
bahwa manusia adalah mahluk yang paling mahir dalam menggunakan simbol-simbol,
sehingga manusia disebut “Homo Symbolicum”. Karena itulah manusia dapat berbahasa,
4
berbicara, melakukan gerakan-gerakan lainnya yang juga banyak dilakukan oleh mahlukmahluk
lain yang serupa dengan manusia. Akan tetapi hanya manusia yang dapat
mengembangkan sistem komunikasi lambang/simbol yang begitu kompleks karena manusia
memang memiliki kemampuan bernalar. Di sinilah antropologi linguistik berperan. Ia
merupakan deskripsi sesuatu bahasa (cara membentuk kalimat atau mengubah kata kerja)
maupun sejarah bahasa yang digunakan (perkembangan bahasa dan saling mempengaruhi
sepanjang waktu). Dari kedua pendekatan ini menghasilkan informasi yang berharga, tidak
hanya mngenai cara orang berkomunikasi, akan tetapi juga tentang bagaimana memahami
dunia luar. Bahasa Sunda misalnya mengenal bentuk jamak seperti: kata “damang” karena
jamak menjadi “daramang”; kata “sae” menjadi “sarae”; kata “angkat” menjadi “arangkat”,
dan sebagainya. Sehingga contoh penggunaannya menjadi: “Kumaha bapa, ibu, daramang ?
(Bagaimana bapa, ibu, sehat-sehat ?); “Kembang eta mani sarae pisan (Bunga-bunga itu
bagus-bagus sekali); Bade arangkat kamana ieu teh ? (Pada mau berangkat kemana ini ?).
Keadaan seperti ini dapat membantu kita untuk memahami maupun mengidentifikasi hal-hal
yang dianggap mempunyai arti khusus dalam kebudayaan yang beragam. Di sinilah melalui
studi linguistik para ahli antropologi dapat mengetahui lebih baik bagaimana pendapat orang
tentang dirinya maupun dunia sekitarnya. Bahkan ahli antropologi linguistik dapat memahami
masa lampau umat manusia. Melalui penyusunan hubungan genealogi bahasa-bahasa,
mempelajari distribusi bahasa-bahasa tersebut, maka dia dapat memperkirakan berapa lama
orang-orang yang menggunakan bahasa itu telah tinggal di tempat yang ia tempati.
Sedangkan etnologi, (pendekatannya adalah etnografi), lebih memusatkan
perhatiannya pada kebudayaan-kebudayaan zaman sekarang. dan telaahannya pun terpusat
pada perilaku manusianya, sebagaimana yang dapat disaksikan langsung, dialami, serta
didiskusikan dengan pendukung kebudayaannya. Dengan demikian etnologi ini mirip dengan
arkheologi, bedanya dalam etnologi tentang kekinian yang dialami dalam kehidupan
sekarang, sedangkan arkeologi tentang kelampauan yang sangat klasik. Oleh karena itu benar
ungkapan Kluckhohn (1970) yang mengatakan “ahli etnografi adalah ahli arkeologi yang
mengamati arkeologinya hidup-hidup”. Seorang ahli etnologi maupun etnografi mesti terjun
ke lapangan sereta hidup di tengah-tengah mereka untuk mengamati kehidupan masyarakat
yang ditelitinya. Dari penggunaan bahasa mereka dan tradisinya, seorang penulis etnografi
berusaha menjadi “pengamat yang terlibat” jauh lebih baik daripada ahli “antropologi
dibelakang meja” atau armchair anthropologist (Haviland, 1999: 17).
Luasnya cakupan antropologi bisa dipertahankan lantaran ambisinya untuk
menjelaskan segenap keanekaragaman budaya dan biologis manusia (Kuper, 2000: 33).
Catatan etnografis menyediakan dokumentasi yang kaya dengan keanekaragaman budaya
manusia. Arkeologi melacak jejak-jejak sejarah manusia yang panjang. Sedangkan
antropologi biologi mempelajari evolusi dan variasi biologis manusia. Ada ketidaksamaan dan
berbagai derajat dalam menggunakan penelitian-penelitian empiris. Pendekatan-pendekatan
evolusionis berusaha mencari tema-tema umum dalam sejarah manusia; para ahli antropologi
sosial dan psikologis berkutat dalam dialog dengan ilmu sosial kontemporer, dengan
menghadapkan model-model mutakhir dalam ilmu sosial dengan pengalaman dan modelmodel
manusia dari beranekaragaman latar-belakang budaya; dan tradisi humanis berniat
menyediakan pemahaman-pemahaman fenomenologis terhadap pengalaman budaya orang
lain.
Antropologi pada hakikatnya mendokumentasikan kondisi manusia, masa lampau dan
masa kini.
Perhatian utamanya adalah pada masyarakat-masyarakat eksotis, masa
prasejarah, bahasa tak tertulis, dan adat kebiasaan yang aneh. Akan tetapi ini
semata-mata adalah cara antropolog mengungkapkan perhatian terhadap
tempat-tempat dan saat ini, dan cara yang ditempuh antropolig ini
5
memberikan sumbangan unik kepada pengetahuan kita tentang apa yang
sedang terjadi di dunia. Kita tidak bisa memahami diri sendiri lepas dari
pemahaman kita tentang budaya… tak peduli betapa primitif, betapa kuno,
atau betapapun remeh kelihatannya. Semenjak tersingkapkan oleh suatu
peradaban Eropa yang sedang berekspansi, bangsa-bangsa primitif terusmenerus
melayang mengambang di benak orang-orang pemikir bak arwah
nenek moyang, senantiasa memancing-mancing kuriositas antropologis ini.
“Kembali ke yang primitif” hanya demi (kembali ke) yang primitif itu
sendiri, akan merupakan kedunguan; mereka yang masih berperadaban
rendah (savage) bukanlah para bangsawan alam dan keberadaan hidup
mereka tidak juga firdausi (Kaplan dan Manners, 1999: xiii).
Sebab siapa-pun yang telah membaca tulisan pengantar antropologi, ia tentu
mengetahui betapa luas lingkup jangkauan disiplin ini. Mungkin juga paling “takabur” di
antara ilmu sosial. Antropologi mengambil budaya manusia di segala waktu dan tempat
sebagai bidangnya yang sah. Sementara para ahli banyak yang menyebutnya bahwa istilah
culture atau “budaya” itu sendiri terlalu bersifat omnibus hingga kurang bermanfaat sebagai
piranti. Kalaupun akan digunakan, istilah ini dibatasi pengertiannya sebagai muatan atau
matra simbolis masyarakat, dan agar perhatian dipusatkan pada sesuatu konsep lain yang lebih
viable (dapat hidup terus) serta “mempunyai manfaat analitis”, seperti misalnya “struktur
sosial” atau “sistem sosial” (Kapplan dan Manners, 1999: 4). Bukan hanya itu, antropologi
juga menjelajahi masalah-masalah yang meliputi kekerabata dan organisasi sosial, politik,
teknologi, ekonomi, agama, bahasa, kesenian , dan mitologi. Itulah sekedar beberapa bidang
yang menjadi minat antropologi, yang segera muncul dalam ingatan kita. Lebih dari itu,
antropologi adalah satu-satunya ilmu pengetahuan sosial yang berusaha membahas kedua sifat
hakiki manusia sekaligus, yakni sisi biologis (antropologi ragawi) dan sisi kultural atau
antropologi budaya (Kapplan dan Manners, 1999: 1).
Namun semua antropolog (fisik dan budaya) beranggapan bahwa manusia penduduk
bumi yang bermacam-macam ini berasal dari satu jenis, yakni Homo Sapiens. Jika anggapan
ini benar, hingga dapat dinyatakan bahwa sifat psikologis manusia penghuni bumi ini pada
dasarnya sama, atau setidak-tidaknya lebih banyak persamaannya daripada keadaan yang
sekarang, dan sekurang-kurangnya memperlihatkan kesamaan-kesamaan tertentu. Walaupun
dalam beberapa hal memang demikian, namun realitasnya sebagai contoh sifat psikobiologis
penduduk kepulauan Tobrian dan Eropa begitu kontras, dan sampai sekarang belum
terbantahkan realitas ini di mana tidak terdapat persamaan struktur maupun “muatan”
budayanya. Selain kesamaan kebudayaan yang dapat dipandang sebagai akibat dari
“kesatuan” psikobiologis manusia, ada kesamaan lain yang tidak terjelaskan dengan
“kesatuan” tersebut. Maksud saya ialah pertumbuhan, perubahan, atau perkembangan.
Sedangkan perubahan hanya dapat diamati dengan latar belakang stabilitas atau
pemeliharaan budaya. Sebaliknya, stabilitas-pun hanya dapat dipahami dengan latar belang
perubahan. Andaikata budaya-budaya tidak saling berbeda dan tidak pula berubah-ubah,
niscaya tidak timbul persoalanb mengenai mekanisme perubahan atau mekanisme stabilitas.
Akan tetapi kita saksikan budaya yang satu berbeda dengan budaya lain, dan dalam berbagai
taraf, budaya sungguh-sungguh berubah dari waktu-ke waktu. Kita tidak bisa melangkah surut
dan mengajukan perbedaan “infra-spesifik” untuk menerangkan perbedaan budaya yang
begitu sering terdapat antara suatu populasi dan populasi lain di masa silam maupun kini.
Hanya dengan mempelajari mekanisme, struktur, serta sarana-sarana di luar diri
manusia ⎯ yakni: alat yang digunakan manusia untuk mentarnsformasikan dirinya sendiri ⎯
dapat kita ketahui alasan perbedaan keyakinan, nilai, perilaku, dan bentuk sosial antara
kelompok satu dengan lainnya. Dan dalam penyelidikan ini pandangan “perbedaan dari masa
6
ke masa”, adalah bukti terbaik untuk mendukung penjelasan sosiokultural atau sebagai lawan
penjelasan psikobiologis mengenai keberagaman manusia (Kapplan dan Manners, 1999: 3-4).
Itulah sebabnya kajian-kajian sosiokultural dalam antropologi menjadi karakterstik dominan
dalam disiplin tersebut.
Antropologi, yang pernah dikritik sebagai perpanjangan tangan kolonialisme, kini
semakin berkembang secara internasional, dengan munculnya pusat-pusat studi di Brazil,
Mexico, India dan Afrika Selatan, di mana para spesialis memusatkan perhatian pada studistudi
tentang masyarakatnya sendiri. Di Eropa dan Amerika Utara juga hidup sebuah gerakan
yang menerapkan metode-metode dan pemikiran-pemikiran antropologi sosial dan budaya
untuk menjelaskan dan menganalisis masyarakat Barat, yang sebelumnya tidak dibahas dalam
penelitian etnografi (Kupper, 2000: 33). Khususnya antropologi terapan, kini berkembang
pesat sejak tahun 1920-an, dan awalnya dipandang sebagai perangkat administrasi kolonial.
Dengan berakhirnya kerajaan kolonial Eropa, banyak ahli antropologi yang merambah
bidang-bidang studi baru. Ada yang mulai menerapkan pemikiran-pemikiran antropologi
terhadap masalah-masalah hubungan etnis, migrasi, pendidikan dan kesehatan di masyarakat
sendiri. Setelah komunitas-komunitas ahli antropologi lokal berdiri di masyarakat yang
dulunya dijajah, mereka semakin memperhatikan penerapan antropologi untuk masalahmasalah
gawat di bidang kesehatan demografi, migrasi, dan pembangunan ekonomi.
Antropologi kesehatan dewasa ini merupakan spesialisasi terbesar dalam antropologi sosial
dan budaya, serta mayoritas doktor antropologi Amerika dewasa ini bekerja di luar dunia
akademik (Kupper, 2000: 33). Masalah pokok dalam antropologi adalah keanekaragaman
manusia. Pada abad 19, gagasan yang memandu bahwasanya dalam antropologi ada
perbedaan-perbedaan biologis yang signifikan antara umat manusia (khususnya dalam
perkembangan otak) yang menjelaskan beraneka ragamnya rasionalitas, kecanggihan teknik
dan kompleksitas sosial. Menurut sebuah teori (yang “diskrimiantif’), masing masing ras
manusia memiliki kapasitas inheren tertentu sehingga menciptakan bentuk-bentuk budaya dan
lembaga-lembaga sosial sendiri baik canggih maupun kurang canggih. Namun demikian,
diskursus ala Darwinian mengisyaratlkan bahwa telah terjadi gerakan evolusioner dari tipetipe
manusia yang lebih primitif menjadi manusia yang lebih berkembang dan beradab.
Kendati menurut pandangan ini masih ada sejumlah populasi ‘primitif’, yang sifatnya lebih
dekat dengan primata yang menjadi nenek moyang manusia. Mereka hidup dalam masyarakat
‘primitif’ yang didasarkan pada kekerabatan dan agama totemic ‘primitif. Mereka amat mirip
dengan nenek moyang manusia yang hidup sekian abad yang silam (Kuper, 2000: 29).
Perubahan besar dalam paradigma antropologi terjadi dekade pertama abad ke-20,
khususnya jika dikaitkan dengan kiprah “Bapak Antropologi” khususnya di Amerika Frans
Boas (1858-1942) Boas dan para mahaiswanya merupakan pelopor kritik terhadap teori rasial.
Mereka berusaha menegakkan prinsip bahwa perbedaan-perbedaan biologis yang ada antara
berbagai populasi manusia dan menjadi dasar klasifikasi itu sebenarnya tumpang-tindih;
klasifikasi itu sendiri hanya “pukul-rata” dan tidak masuk akal. Hal ini disebabkan oleh
semata-mata didasarkan pada cirri-ciri fenotipe (lahiriah) yang terbatas; dan tidak ada
perbedaan yang nyata di antara populasi-populasi itu dalam kapasitas inteltual. Penyebab
perbedaan antara berbagai macam budaya bukanlah ras ataupun biologis melainkan budaya
dan pembudayaannya (Kuper, 2000: 29).
Kebudayaan dipandang sebagai bagian dari warisan manusia yang lebih banyak
diwariskan melalui proses belajar daripada proses bawaan biologis. Akan tetapi terdapat dua
pandangan yang amat berlainan tentang kebudayaan tersebut. E.B. Taylor dan para penulis
evolusionis, biasanya memperlakaukan kebudayaan sebagai sebagai atribut manusia yang
bersifat tunggal dan kumulatif: perkembangan suatu komunitas sebenarnya terjadi sekedar
karena mereka menikmati ‘kultur’ yang lebih baik daripada yang lainnya. Para antropolog
Boasnian amat kritis terhadap spekulasi-spekulasi para evolusionis tersebut; dan mereka lebih
7
berminat pada masalah-masalah perbedaan di antara berbagai ragam budaya itu. Bagi
Boasnian, kebudayaan adalah agen perubahan yang sifatnya khusus, yang sekaligus
menyebabkan perbedaan di anatar populsi-populasi tersebut. Bahkan merupakan penentu
utama bagi kesadaran, pengetahuan, dan pemahamannya. Bertolak-belakang dengan para
evolusionis, mereka berpendapat bahwa sejarah budaya tidaklah memiliki pola tertentu.
Karena sebuah kebudayaan dibentuk oleh kesepakatan-kesepakatan, pertukaran-pertukaran
serta perpindahan masyarakat. Juga setiap kebudayaan dibentuk oleh latar-belakang sejarah
dan dan geografi yang khusus. Maka tidak ada pola perkemangan yang baku, dan dengan
demikian kebudayaan tidak bisa diperingatkan sebagai kebudayaan maju ataupun kurang
maju.
Walaupun ada sejumlah tokoh antropologi Amerika yang melihat bahwa evolusi
manusia adalah tema sentral yang menyatukan antropologi, dan mereka mencoba memakai
pendekatan ‘empat bidang’ (antropologi budaya, antropologi fisik, arkeologi, dan linguistik)
yang saling dihubungkan. Hasilnya apa? Arkeologi makin jauh dari teori kebudayaan dan
sosial, pengaruh-pengaruh sosio-biologi mendorong sejumlah antropologi fisik untuk
menmgangkat kembali aneka penjelasan biologis mengenai perilaku budaya. Akan tetapi
secara umum antropologi kebudayaan di Amerika Utara dan antropologi sosial serta etnologi
di Eropa, bisa dipandang sebagai bagian terpisah dari disiplin-disiplin antropologi lainnya.
Antropologi kebudayaan lebih dipengaruhi oleh perkembangan studi-studi bahasa daripada
biologi, dan antropologi sosial lebih dipengaruhi oleh teori sosial dan historiografi (Kuper,
2000: 30).
Secara keseluruhan, yang termasuk bidang-bidang khusus dalam antropologi alinnya,
seperti; (1) antropologi ekonomi, (2) antropologi medis, (3) antropologi psikologi, (4)
antropologi sosial.
Pertama, antropologi ekonomi: Bidang ini merupakan cara manusia dalam
mempertahankan dan mengekspresikan diri melalui penggunaan barang jasa meterial.
(Gudeman, 2000: 259). Masyarakat sekarang dan masa lampau, termasuk masyarakat nonbarat,
yang fokusnya terarah pada bentuk dan pengatuan kehidupan ekonomi, dalam kaitannya
dengan perbedaan gaya kekuasaan dan ideologi. Dengan demikian ruang-lingkup antropologi
ekonomi tersebut mencakup; riset tentan teknologi, produksi, perdagangan, dan konsumsi,
serta tinjauan tentang berbagai bentuk pengaturan sosisl dan ideologis manusia untuk
mendukung kehidupan materi manusia.
Selain itu juga antropologi ekonomi berusaha merangkum aspek etnografis dan
teoretis, sekalipun keduanya acapkali beretentangan. Sebab di satu bidang kajian ini juga
membantu pengujian atas teori-teori ekonomi pada umumnya, dan di sisi lain bidang ini juga
dipengaruhi cabang-cabang lainnya dari ilmu ekonomi, khususnya aliran mikro dan neoklasik.
Melalui pengkajian pendekatan neo-klasik, membuat para pemerhati antropologi
ekonomi juga meyakini asumsi-asumsinya seperti rasionalitas setiap individu, pengutamaan
kalkulasi, optimalisasi, dan sebagainya, yang tidak begitu relevan terhadap pendekatanpendekatan
lain yang lebih umum dalam antropologi (Gudeman, 2000: 259). Sedangkan
ekonomi makro ternyata tidak banyak memberi pengaruh, walaupun cakupannya begitu besar
(makro). Bahkan yang lebih unik lagi adalah aliran Marxisme, justru memberi pengaruh
terhadap antropologi ekonomi.
Pengaruh Marxisme tersebut, nampak sejak tahun 1960-an dan 1970-an ketika kaum
Marxis melomtarkan pertanyaan kritis tentang asal-mula dan pemanfaatan surplus dalam
suatu masyarakat. Namun secara formal pengaruh Marxis tersebut justru berkembangnya
tahun 1980-an dan 1990-an, ketika munculnya studi-studi tentang ”sistem dunia” sebagai
pengaruh pemikiran-pemikiran Karl Polanyi dan Immanuel Wallerstein
Pemikiran Karl Polanyi yang mengembangkan pendekatan institusional,
mengemukakan bahwa perekonomian yang bertumpu pada pasar, bukanlah sesuatu yang
8
universal, seperti diyakini oleh para ekonom klasik. Sebab, di banyak negara khususnya di
luar Eropa, perekonmian diatur berdasarkan kepentingan bersama (resiprositas). Sayangnya
pendapat tersebut kalang pengaruh oleh pemikiran Marxis dan neo-klasik sehingga pemikiran
Polanyi tidak berkembang (Gudeman, 2000: 259). Selanjutnya, para ahli antropologi ekonomi
mencoba memadukan pengetahuan modern dan non-modern dengan pendekatan ”dualisme
ekonomi” dalam semua materi antara produksi untuk diri sendiri dan produksi untuk orang
lain. Untuk tipe yang pertama, disebut perkonomian komunitas, sedangkan yang keua, disebut
perekonomian pasar (Gudeman, 2000: 260).
Perekonomian komunitas dibentuk tas dasar banyak asosiasi seperti rumah-tangga,
kelompok kekerabatan, lingkungan pemukiman, serikat pengrajin, sekte keagamaan, desadesa,
dan sebagaina. Dalam segenap komunitaslokal itu saling melebur ketika melakukan
berbagai kegiatan pemenuhan materi. Karena itu kepemilikan bersama merupakan prinsip
yangpenting, baik itu terhadap tanah, pengetahuan, alat produksi, ajaran leluhur, dan
sebagainya. Sedangkan dalam perekonomian pasar, sebaliknya didasarkan pada persaingan
antara pembeli dan penjual. Dalam hal ini semua pihak berhubungan untuk memperoleh
keuntungan. Melalui aktivitas tersebut perekonomian pasar menjanjikan efisiensi alokasi
sumber daya, walaupun tidak ernah menjanjikan pemenuhan kebutuhan bagi setiap orang.
Kedua, antropologi medis. Ketiga antropologi psikologi: Bidang ini merupakan
wilayah antropologi yang mengkaji tentang hubungan antara individu dengan makna, nilai,
dengan kebiasaan sosial dari sistem budaya yang ada (White, 2000: 856). Adapun ruanglingkupnya
’antropologi psikologi’ tersebut sangat luas dan menggunakan berbagai
pendekatan pada masalah kemunculan dalam interaksi antara pikiran, nilai dan kebiasaan
sosial. Kajian ini dibentuk secara kusus oleh percakapan interdisipliner antara antropologi dan
lingkup lain dalam ilmu-ilmu sosial serta humaniora (Schwartz, 1992). Sedangkan fokus
kajian bidang ini terpusat pada individu dalam masyarakat sering makin mndekatkan
hubungan dengan sikologi dan psikiatri dibanding dengan maintream antropologi. Namun
scara historis, bidang antrpologi psikologis tersebut lebih dekat pada ’psikoanalisis’ daripada
’psikologi eksperimental’.
Sejak tahun 1940-an, para ahli ’antropologi psikologi’ melalui pendekatan
psikoanalitis, ia menganalisi tentang bentuk-bentuk budaya dan keragaman budaya, seperti
kepercayaan agama, praktik ritual agama, praktik ritual norma-norma sosial, seperti ekspresi
proses-proses psikologis yang ada (White, 2000: 857).
Keempat, antropologi sosial: Bidang ini mulai dikembangkan oleh James George
Frazer di Amerika Serikat pada awal abad ke-20. Dalam kajiannya ’antropologi sosial’
mendeskripsikan proyek evolusionis, yang bertujuan ntuk merekonstruksi masyarakat primitif
asli dan mencatat perkembangannya melalui berbagai tingkat peradaban. selanjutnya pada
tahun 1920-an di bawah pengaruh Brosnilaw Malinowski dan A.R. Radecliffe-Brown,
penekanan pada antropologi sosial Inggeris, bergerak menjadi suatu studi komparatif
masyarakat kontemporer (Kuper, 2000: 971).
Kalau saja dalam sosiologi ada nama-nama besar seperti Emile Durkheim, Max
Weber, August Comte dan sebagainya, maka dalam antropologi sosial kita jumpai namanama,
seperti; Pierre Bourdieu, Frederich Barth, dan Ernst Gellner. Zkini antropologi sosial
menjadi smakin populer, bahkan menurut Kuper (2000: 972) lebih berpengaruh, khususnya
dalam bidang sejarah, sosiologi, geografi, dan kajian-kajian budaya lainnya. Selain itu para
ahli antropologi sosial juga lebih terbuka terhadap berbagai ide dari bidang-bidang disiplin
lain termasuk psikologi dan linguistik secara interdisipliner. Para ahli antropologi sosial juga
mempunyai kontribusi terhadap kajian-kajian penelitian terapan atas berbagai persoalan,
seperti hubungan etnik, imigrasi, efek medis, ketetapan endidikan, dan pemasaran. Beberapa
tokoh seperti Clifford Geertz dan David Schneider memiliki penaruh penting bukan saja di
Amerika tetapi juga di Eropa.
9
Prancis, merupakan salah satu negara Eropa Barat yang secara gigih memberikan
pengaruh kuat terhadap perkembangan antropologi sosial di Eropa. Pada tahun 1989,
diidirikan European Association of Social Antropologists, yang kemudian dengan berbagai
konperensi dan publikasinya, pada tahun 1992 diterbitkan jurnal Social Anthropology, dan
bersamaan itu pula banyak diciptakan berbagai teorin sosial kontemporer (Kupper, 1992), dan
mereka bereksperimen dengan suatu kisaran yang luas dari strategi penelitian yang bersifat
komparatif, historis dan etnografis. Sedangkan tradisi penelitian lapanagan etnografi tetap
kuat, di mana Eropa sekarang juga merupakan salah satu pusat para peneliti antropologi
sosial. Walaupun tidak ada perspektif teoretis yang dominan dalam antropologi sosial ini,
namun para ahli kontemporer bidang ini, telah banayak melakukan berbagai kajian yang
bersifat sosiologis yang canggih, dan secara kultural telah memberikan perspektif komparatif
yang bernilai dalam kajian perilaku sosial umat manusia.
B. Pendekatan, Metode, Teknik, Ilmu Bantu, dan Jenis Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam antropologi menggunakan pendekatan kuantitatif
(positivistik) dan kualitatif (naturalistik). Artinya dalam penelitian antropologi bisa dilakukan
melalui pengkajian secara statistik-matematis baik dilakukan untuk mengukur pengaruh
maupun korelasi antar variabel penelitian, maupun dilakukan secara kualitatif-naturalistik.
Selain dikenal pendekatan positivistik dan naturalistik, menurut Kapplan dan Manners
(1999: 6) dalam antropologi juga dikenal pendekatan relativistik dan komparatif. Pendekatan
relativistik memandang bahwa setiap kebudayaan merupakan konfigurasi unik yang memiliki
citarasa khas dan gaya serta kemampuan tersendiri. Keunikan ini sering dinyatakan dukungan
maupun tanpa dukungan bukti serta tidak banyak upaya membahas atau menjelaskannya.
Memang dalam pengertian tertentu, setiap budaya itu unik ⎯ persis sebagaimana uniknya
individu, tiap helai rambut, dan tiap atom di alam semesta tidak sama. Akan tetapi bagaimana
kita pernah mengetahuinya jika tidak lebih dulu membandingkan suatu budaya dengan budaya
lain? Lagi pula, keberbedaan itu itu kadarnya bermacam-macam. Andaikata suatu fenomena
sepenuhnya unik, kita mustahil akan memahaminya. Sebab kita mampu memahami sesuatu
fenomen, hanya dengan memahami bahwa ia mengandung beberapa kemiripan tertentu
dengan hal-hal yang telah kita kenal sebelumnya.Di sini kaum relativis menyatakan bahwa
suatu budaya harus diamati sebagai suatu kebulatan tunggal, dan hanya sebagai “dirinya
sendiri”.
Sedangkan kaum komparativis berpendapat bahwa suatu institusi, proses, kompleks
atau ihwal sesuatu hal, haruslah terlebih dahulu dicopot dari matriks budaya yang lebih besar
dengan cara tertentu sehingga dapat dibandingkan dengan institusi, proses, kompleks, atau
ikhwal-ikhwal dalam konteks sosiokultural lain. Adanya relativitas yang ekstrem, berangkat
dari anggapan-anggapan bahwa tida dua budaya-pun yang sama; bahwa pola, tatanan dan
makna akan “dipaksakan” jika elemen-elemen diabstrasikan demi perbandingan. Oleh
karenanya pembandingan bagian-bagian yang telah diabstrasikan dari suatu keutuhan,
tidaklah dapat dipertahankan secara analitis.
Namun karena pemahaman tentang ketidaksamaan itu bersumber dari perbandinganb,
maka tidak dapat kita katakana bahwa pendekatan relativistik itu tidak memiliki titik temu
dengan pendekatan komparatif. Tik temu kedua pendekatan tersebut terletak pada pasal tidak
diijinkannya “pemaksaan”. Terutama soal-soal yang berkaitan dengan ideologi, minat dan
tekanan yang menimbulkan keragaman pendekatan metodologis tersebut. Sebab komparatif
dan relativis sama-sama mengetahui bahwa tidak ada dua budaya-pun yang sama persis.
Sungguhpun demikian, mereka berbeda satu sama lain. Perbedaan itu paling tidak dua hal
penting: (1) walaupun para komparativis mengakui bahwa semua bagian suatu budaya niscaya
ada unsur perbedaannya, tetapi mereka percaya dan menekankan pada unsur persamaannya,
10
yang saling kait-mengait secara fungsional.; (2) sebaliknya kaum relativis sangat menekankan
masalah-masalah perbedaan disbanding komparativis (Kapplan dan Manners, 1999: 6-8).
Adapun metode penelitiannya bisa digunakan metode-metode penelitian: (a)
deskriptif, (b) komparasi, (c) studi kasus, (d) etnografis, (e) survey.
Di sini penulis akan memfokuskan metode penelitian komparatif secara rinci, karena
merupakan ciri khas dalam penelitian antropologi. Metode komparatif antropologi adalah
metode penelitian yang mencabut unsur-unsur kebudayaan dari konteks masyarakat yang
hidup untuk satuan bandingannya dengan sebanyak mungkin unsur-unsur dan aspek suatu
kebudayaan. Dalam penggunaan metode ini diidentifikasi persamaan-persamaan dan
perbedaannya secara mendalam. Menurut Gopala sarana (1975) dalam ilmu antropologi
sedikitnya ada empat macam penelitian komparatif, yaitu: (a) penelitian komparatif dengan
tujuan menyususn sejarah kebudayaan manusia secara inferensial, (b) penelitian komparatif
untuk menggambarkan suatu proses perubahan kebudayaan, (c) penelitian komparatif untuk
taxonomi kebudayaan, dan (d) penelitian komparatif untuk menguji korelasi-korelasi antar
unsur, antar pranata, dan antar gejala kebudayaan, guna membuat generalisasi-generalisasi
mengenai tingkah-laku manusia pada umumnya.
Untuk penelitian komparatif jenis pertama ini banyak dilakukan oleh tokoh-tokoh
seperti; Herbert Spencer, J.J. Bachoven, G.A. Wilken, L.H. Morgan, E.B. Tylor, J.G. Frazer,
F. F. Graebner, dan W. Schmidt, dan lain-lain. Dalam penelitian komparatif dengan tujuan
menyusun sejarah kebudayaan secara inferensial tersebut, perlu diperhatikan hal-hal yang
menjadi satuan banding bagi para ahli antropologi. Dengan menggunakan kerangka
kebudayaan, kita dapat membuat penggolongan atas hal-hal itu (Koentjaraningrat, 1990: 4).
Kerangka kebudayaan tersebut merupakan kombinasi dari ketiga wujud kebudayaan dan
ketujuh unsur kebudayaan universal yang disusun dalam suatu bagan lingkaran atau matriks.
Penelitian komparatif jenis kedua (proses perubahan kebudayaan) pada dasarnya
terbagi atas dua bagian, yakni metode komparatif diakronik dan sinkronik. Pengertian metode
komparatif diakronik di lapangan terjadi apabila seseorang peneliti mengumpulkan data
etnografi dalam suatu komunitas pada saat tertentu, dan diulang beberapa tahun kemudian
pada kunitas yang sama. Perbandingan keadaan kebudayaan dalam komunitas bersangkutan
pada waktu yang berlainan itu dapat memberi gambaran kepadanya mengenai proses
perubahan kebudayaan yang terjadi dalam waktu antara pengumpulan data yang pertama dan
yang kedua. Sedangkan metode komparatif sinkronik, apabila seseorang peneliti
mengumpulkan data etnografi dalam dua komunitas dengan latar belakang kebudayaan etnik
yang sama, tetapi komunitas yang satu keadaannya relatif terisolasi dan tertutup, sedangkan
komunitas lainnya keadaannya lebih terbuka atau orbiditas. Kedua penelitian ini dilakukan
dalam waktu yang sama atau tanpa interval waktu yang lama (Koentjaraningrat, 1995: 4).
Berbeda dengan penelitian komparatif untuk taxonomi kebudayaan, maka hampir
semua ahli antropologi yang menganut konsepsi evolusi kebudayaan, pada hakikatnya juga
melakukan taxnomi atau klasifikasi. Mengapa demikian, karena beragamnya kebudayaan di
dunia ini kemudian mereka klasifikasikan ke dalam golongan-golongan yang mereka sebut
tingkat-tingkat evolusi. Tingkat-tingkat evolusi itu selanjutnya mereka susun menurut suatu
cara tata urut kronologi, dengan menempatkan kebudayaan yang tampaknya paling primitif
dalam zaman sesudah itu, dan akhirnya kebudayaan yang tampaknya paling maju dan tinggi
dikelompokkan di zaman yang paling muda (Koentjarangrat, 1995: 10).
Berbeda dengan penelitian komparatif untuk menguji korelasi dan memantapkan
generalisasi. Penelitian ini secara umum terbagi dua kelompok, yaitu (a) penelitian
komparatif model E.B. Tylor, dan (b) penelitian komparatif Cross-cultural. Penelitian
komparatif model E.B.Tylor pada hakikatnya untuk menguji korelasi-korelasi atara unsurunsur
kebudayaan, yang kemudian digunakan untuk memantapkan generalisasi-generalisasi
dalam kaitananya dengan korelasi unsur-unsur tersebut. Sejak zaman E.B. Tylor perintis
11
antropologi ini sudah menggunakan metode tersebut terutama untuk memantapkan
konsepsinya mengenai proses evolusi dari tingkat masyarakat yang matriarchate ke tingkat
masyarakat patriarchate. Caranya dengan menghitung jumlah korelasi atau “adhesions” yang
ada antara adat-istiadat cauvade dengan awal dari proses evolusi tersebut dalam 300
masyarakat yang tersebar luas di dunia (Koentjaraningrat, 1983: 51-52).
Sedangkan penelitian komparatif cross-cultural, khususnya di Amerika Serikat
contohnya apa yang dilakukan oleh oleh antropolog L.T. Hobhouse, G.C. Wheller, M.
Ginsberg. Tiga peneliti antropologi ini dalam risetnya meneliti sekitar 600 masyarakat yang
tersebar laus di dunia, dengan jalan mengkorelasikan mata pencaharian dengan organisasi
sosial, yang secara khusus di dirinci dalam pranata-pranata, kekerabatan, pemerintahan,
hukum dan keadilan, hak milik, pelapisan sosial, kanibalisme, dan sebagainya. Berdasarkan
korelasi-korelasi tersebut, ketiga ahli itu menggolong-golongkan ke-600 masyarakat itu ke
dalam tujuh tingkat berdasarkan dua macam mata pencaharian, yaitu masyarakat berburu
rendah dan masyarakat berburu tinggi yang dapat berevolusi ke dua arah. Salah satu arah
evolusi adalah ke suatu masyarakat bercocok tanam I, masyarakat bercocok tanam II, dan
masyarakat bercocok tanam III, sedangkan arah lainnya adalah arah evolusi ke masyarakat
beternak I dan II.
Kemudian penelitian komparatif cross-cultural tersebut lebih sungguh-sungguh
terutama setelah dilakukan oleh G.P. Murdock (1907-1985). Beliau pernah diminta oleh
Angkatan Laut USA untuk memberi keterangan mengenai masyarakat dan kebudayaan
penduduk Kepulauan Mikronesia dan kemudian Kepulauan Okinawa, yang setelah mereka
rebut, akan mereka jadikan basis untuk menyerang Jepang. Selain itu sumbangna penelitian
Murdock yang paling berharga adalah seperti yang tercantum dalam bukunya yang berjudul
World Distribution of Theories of Illness tahun 1978 dan buku lainnya Theories of IIInes
(1980: 50-51). Hasil penelitiannya bahwa Murdock menemukan bahwa ke 186 kebudayaan di
dalam sampelnya yang terbagi dalam enam daerah geografi, mempunyai pandangan yang
berbeda-beda terhadap sumber “rasa tidak sehat”. Pada umumnya mereka beranggapan rasa
tersebut ditimbulkan oleh sebab-sebab alamiah (infeksi, stress, menjadi tua, dan kecelakaan),
kemudian sebab-sebab supernatural; seperti nasib, tanda-tanda gaib, sentuhan benda najis,
melanggar pantangan, serangan roh jahat, guna-guna dan sihir. Untuk peristiwa rasa tidak
sehat yang disebabkan oleh pelanggaran perilaku pantangan, misalnya banyak terjadi pada
kebudayaan di selatan Gurun Sahara. Sebaliknya rasa tidak sehat yang disebabkan oleh
memakan pantangan-pantangan banyak terjadi di Amerika Selatan. Begitu juga rasa tidak
sehat yang disebabkan oleh sihir, banyak dikeluhkan oleh masyarakat Eropa Selatan, Afrika
Utara, dan Asia Barat Daya. Rasa tidak sehat akibat serangan roh jahat paling banyak
dikeluhkan di Kepulauan Pasifik. Akhirnya Murdock juga membuat korelasi-korelasi,
misalnya rasa tidak sehat akibat serangan roh jahat, mempunyai korelasi yang tinggi dengan
mata pencaharian peternakan.
Kemudian jika dilihat dari beberapa ilmu yang merupakan bagian dalam ilmu
antropologi menurut Koentjaraningrat (1981: 13) mencakup 5 disiplin ilmu, antara lain:
paleo-antropologi, antropologi fisik, etnolinguistik, prehistori, da etnologi.
Paleo-antropologi, merupakan ilmu tentang asal-usul atau soal terjadinya dan evolusi
mahluk manusia dengan mempergunakan bahan penelitian melalui sisa-sisa tubuh yang telah
membatu, atau fosil-fosil manusia dari zaman ke-zaman yang tersimpan dalam lapisan bumi
dan didapat dengan berbagai penggalian.
Antropologi fisik, merupakan bagian ilmu antropologi yang mempelajari suatu
pengertian tentang sejarah terjadinya aneka warna mahluk manusia jika dipandang dari sudut
ciri-ciri tubuhnya, baik lahir (fenotipik) seperti warna kulit, warna dan bentuk rambut, indeks
tengkorak, bentuk muka, warna mata, bentuk hidung, tinggi badan dan bentuk tubuh, maupun
yang dalam (genotipik), seperti; golongan darah dan sebagainya. Manusia di muka bumi ini
12
terdapat beberapa golongan berdasarkan persamaan mengenai beberapa ciri tubuh.
Pengelompokan seperti itu dalam ilmu antropologi disebut “ras”.
Etnolinguistik atau antropologi linguistik, adalah suatu ilmu yang bertalian dengan
erat dengan ilmu antropologi, dengan berbagai metode analisis kebudayaan yang berupa
daftar kata-kata, pelukisan tentang ciri dan tata-bahasa dari beratus-ratus bahasa suku-bangsa
yang tersebar di berbagai tempat di muka bumi ini. Dari bahan ini telah berkembang ke
berbagai macam metode analisis kebudayaan, serta berbagai metode untuk menganalisis dan
mencatat bahasa-bahasa yang tidak mengenal tulisan. Semua bahan dan metode tersebut
sekarang telah terolah juga ilmu linguistik umum. Namun walaupuhn demikian ilmu
etnolinguistik di berbagai pusat ilmiah di dunia masih tetap juga erat bertalian dengan ilmu
antropologi, bahkan merupakan bagian dari ilmu antropologi.
Prehistori, merupakan ilmu tentang perkembangan dan penyebaran semua kebudayaan
manusia sejak sebelum manusia mengenal tulisan/huruf. Dalam ilmu sejarah, seluruh waktu
dari perkembangan kebudayaan umat manusia mulai saat terjadinya mahluk manusia, yaitu
kira-kira 800.000 tahun yang lalu hingga sekarang, dibagi menjadi dua bagian, yaitu: (1) masa
sebelum mengenal tulisan/huruf, (2) masa setelah manusia mengenal tulisan/huruf. Sub-ilmu
prehistori ini sering disebut ilmu arkeologi. Di sini ilmu arkeologi sebenarnya adalah sejarah
kebudayaan dari zaman prehistori.
Etnologi, merupakan bagian ilmu antropologi tentang azas-azas manusia, mempelajari
kebudayaan-kebudayaan dalam kehidupan masyarakat dari bangsa-bangsa tertentu yang
tersebar di muka bumi ini pada masa sekarang. Belakangan ini sub-ilmu etnologi telah
berkembang menjadi dua aliran. Aliran pertama yang menekankan pada penelitian diakronik
disebut descriptive integration. Sedangkan aliran kedua yang menekankan penelitian
sinkronik dinamakan penelitian generalizing approach (Koentjaraningrat, 1983: 16).
Kemudian jika ditinjau dari ilmu-ilmu bantunya, antropologi banyak berhubungan
dengan dan menggunakan ilmu-ilmu geologi, paleontologi, anatomi, kesehatan masyarakat,
psikiatri, linguistik, arkeologi, sejarah, geografi, ekonomi, hukum adat administrasi, dan ilmu
politik (Koentjaraningrat, 1983: 31).
Sebagai contoh hubungan geologi dengan antropologi, karena gelogi mempelajari ciriciri
lapisan bumi serta perubahan-perubahannya, terutama dibutuhkan oleh sub-ilmu paleoantropologi
dan prehistori terutama untuk menetapkan umur/usia dari fosil-fosil mahluk
primat dan fosil-fosil manusia dari zaman ke zaman. Begitu juga tentang usia artefak-artefak
dan bekas-bekas budaya yang digali dalam lapisan bumi tersebut. Hal ini akan mudah
tertolong oleh bantuan ilmu geologi melalui metode-metode kerjanya.
Peranan ilmu paleontologi dalam antropologi adalah mampu memberikan gambaran
untuk membuat rekonstruksi tentang proses evolusi bentuk-bentuk mahluk dari dahulu hingga
sekarang. Kemudian peranan ilmu anatomi dalam antropologi adalah untuk pemahan tentang
ciri-ciri dari berbagai kerangka manusia, berbagai bagian tengkorak, dan ciri-ciri bagian tubuh
lainnya menjadi objek penelitian ini khususnya bagi antropologi fisik.
Peranan ilmu kesehatan masyarakat dalam antropologi adalah memberikan
pemahaman tentang sikap penduduk yang ditelitinya tentang kesehatan, tentang sakit,
pengobatan tradisional, terhadap pantangan-pantangan kebisaaan dan makanan dan
sebagainya. Kemudian peranan ilmu psikiatri dalam antropologi merupakan suatu pengulasan
dari hubungan antara ailmu antropologi dan psikologi, yang kemudian mendapat fungsi
praktis setelah memahami tingkah laku manusia dengan segalka latar-belakang dan prosesproses
mentalnya. Begitu juga peranan ilmu linguistik dalam antropologi memiliki kontribusi
besar dalam mengembangkan konsep-konsep dan metode-metode untuk mengupas segala
macam bentuk bahasa dan asalnya. Demikian juga dapat dicapai suatu pengertian tentang ciriciri
dasar dari tiap bahas di dunia secara cepat dan mudah dipahami (Koentjaraningrat, 1983:
33).
13
Peranan ilmu sejarah dalam antropologi, memiliki arti penting dalam memberi
gambaran, latar-belakang tentang kehidupan masa lampau sebagaimana dilukiskan dalam
berbagai peninggalan, seperti; prasasti, dokumen, naskah tradisional, arsip kuno dan
sebagainya. Para antropolog memerlukan sejarah terutama sejarah dari suku-suku bangsa
yang ditelitinya. Selain itu juga untuk memecahkan persoalan-persoalan akulturasi, difusi
yang yang bersifat eksternal. Sedangkan peranan geografi dalam antropologi adalah
memberikan deskripsi tentang tentang bumi serta ciri-ciri iklim dan lingkungan fisik lainnya
yang mempengaruhi fisik dan kebudayaan masyarakatnya. Lain lagi dengan ilmu ekonomi
dalam peranannya terhadap antropologi adalah memberikan gambaran aktivitas kehidupan
ekonominya yang sangat dipengaruhi sistem kemasyarakatannya, untuk bahan komparatif
tentang berbagai hal misalnya sikap kerja terhadap kekayaan, sistem gotong-royong,
kebisaaan menghadapi musim peceklik, dan sebagainya. Begitu juga peranan ilmu hukum
adat bagi antropologi, dapat memberikan jawaban tentang masalah-masalah hidup yang
bersifat perdata, sosial kontrol, dan pengendalian sosial lainnya yang menggambarkan
keteraturan hidup masyarakat yang ditelitinya. Bagi ilmu politik, peranannya dalam
antropologi adalah untuk memahami kekuatan-kekuatan, wewenang, distribusi, serta prosesproses
politik dalam segala macam sistem pemerintahan mereka.
Kemudian jika ditelaah dari macam-macam penelitiannya, dalam antropologi dikenal
beberapa bentuk penelitian, seperti: (1) penelitian descriptive integration, (2) penelitian
generalizing approach, (3) penelitian komparatif. Untuk penelitian komparatif ini menurut
Gopala Sarana (1975) dalam antropologi terbagi-bagi lagi menjadi 4 macam yaitu: (a)
penelitian komparatif dengan tujuan menyususn sejarah kebudayaan manusia secara
inferensial, (b) penelitian komparatif untuk menggambarkan suatu proses perubahan
kebudayaan, (c) penelitian komparatif untuk taksonomi kebudayaan, dan (d) penelitian
komparatif untuk menguji korelasi-korelasi antar unsur, antar pranata, dan antar gejala
kebudayaan, guna membuat generalisasi-generalisasi mengenai tingkah-laku manusia pada
umumnya.
C. Tujuan dan Kegunaan Antropologi
Kerja lapangan dalam antropologi selama ini sekaligus juga merupakan karya
penyelamatan di samping sebagai upaya yang bersumber pada keprihatinan politis. Selain itu
juga merupakan tindakan yang didorong oleh minat pada suatu persoalan tertentu. Kadangkadang
segi “penyelamatan” maupun “daya tarik politis” untuk bekerja di suatu tempat yang
istimewa, telah menggeser penelitian dari bidang-bidang yang secara potensial memiliki
makna teoritik yang besar. Di samping itu setiap antropolog yang memulai penelitian
lapangan perdananya, pada umumnya mencari sesuatu bangsa atau kelompok yang belum
pernah diteliti. Tujuannya sudah jelas adalah untuk memperluas arena perbandingan di
samping untuk merekam berbagai budaya sebelum budaya-budaya itu lenyap. Malangnya
prestasi dalam hal keluasan jangkauan wilayah itu juga sering disertai dengan
kekurangdalaman analisis tersebut. Mungkin jika antropologi mengikuti kebijaksanaan
pengkajian ulang secara lebih sistematis (khususnya dengan peneliti yang berbeda-beda untuk
obyek yang sama), akumulasinya bisa individual yang kemudian akan cenderung saling
meredam subyektivitas sehingga membuahkan pemahaman yang lebih mendekati obyektivitas
sebagai sesuatu kajian yang kita angan-angankan.
Antropologi memang merupakan studi tentang umat manusia. Ia tidak hanya sebagai
suatu disiplin ilmu yang bersifat akademis, tetapi juga merupakan suatu cara hidup, yang
berusaha menyampaikan kepada para mahasiswa apa yang telah diketahui orang (Haviland,
1999: 19). Dalam arti yang sedalam-dalamnya banyak sesuatu yang mungkin “mustahil”,
sebab apa yang diketahui dengan cara hidup bersama dengan mempelajari orang lain di dunia
yang asing, bukan hanya orang-orang asing itu, tetapi akhirnya juga tentang diri sendiri. Oleh
14
karena itu kerja lapangan dalam antropologi sungguh-sungguh merupakan suatu inisiasi,
karena menimbulkan suatu transformasi. Begitu juga dengan pangalaman, karena memberi
kemungkinan-kemungkinan untuk pengungkapan diri (self-expression) dan cara hidup baru,
yang menuntut suatu penyesuaian baru kepada segala sesuatu yang aneh, tidak menyenangkan
dan asing, serta memaksa orang untuk mengembangkan potensi-potensi yang mungkin tidak
akan pernah menjadi kenyataan dalam kehidupan biasa (Haviland, 1999: 20).
Sebagai ilmu tentang umat manusia, antropologi melalui pendekatan dan metode
ilmiah, ia berusaha menyusun sejumlah generalisasi yang bermakna tentang makhluk manusia
dan perilakunya, dan untuk mendapat pengertian yang tidak apriori serta prejudice tentang
keanekaragaman manusia. Kedua bidang besar dari antropologi adalah antropologi fisik dan
budaya. Antropologi fisik memusatkan perhatiannya pada manusia sebagai orgaanisme
biologis, yang tekanannya pada upaya melacak evolusi perkembangan mahluk manusia dan
mempelajari variasi-variasi biologis dalam species manusia. Sedangkan antropologi budaya
berusaha mempelajari manusia berdasarkan kebudayaannya. Di mana kebudayaan bisa
merupakan peraturan-peraturan atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
(Haviland, 1999: 21).
Dengan mengadakan studi banding tentang kebudayaan, ia juga dapat memusatkan
diri pada aspek-aspek kebudayaan kebudayaan tertentu seperti kebisaaan tindakan ekonomi
maupun agama, atau sebagai penulis etnografi. Mereka dapat turun ke lapangan untuk
mengambil dan menggambarkan perilku manusia seperti yang dapat dilihatnya, dirasakan dan
didiskusikan dengan orang-orang yang kebudayaannya ingin dipahaminya (Haviland, 1999:
29).
Di antara ilmu-ilmu sosial dan alamiah, antropologi memiliki kedudukan, tujuan, dan
manfaat yang unik, karena bertujuan serta bermanfaat dalam merumuskan penjelasanpenjelasan
tentang perilaku manusia yang didasarkan pada studi atas semua aspek biologis
manusia dan perilakunya di semua masyarakat, dan bukan hanya masyarakat Eropa dan
Amerika Utara saja. Oleh karena itu seorang ahli antropologi menaruh perhatian banyak atas
studinya terhadap bangsa-bangsa non-Barat.
Selain itu juga antropologi bermaksud mempelajari umat manusia secara obyektif,
paling tidak mendekati obyektif dan sistematis (Kaplan dan Manners, 1999: 33). Seorang ahli
antropologi dituntut harus mampu menggunakan metode-metode yang mungkin juga
digunakan oleh para ilmuwan lain dengan mengembangkan hipotesis, atau penjelasan yang
dianggap benar, menggunakan data lain untuk mengujinya, dan akhirnya menemukan suatu
teori, suatu sistem hipotesis yang telah teruji. Sedangkan data yang digunakan ahli
antropologi dapat berupa data dari suatu masyarakat atau studi komparatif di antara sejumlah
besar masyarakat.
D. Hubungan Antropologi dengan Ilmu-ilmu Sosial Lainnya
Mengenai hubungan antropologi dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, Koentjaraningrat
(1981: 35-41) mengemukakan sebagai berikut:
Hubungan sosiologi dengan antropologi, sepintas lalu lebih banyak ke arah
kesamaannya. Namun demikian sosiologi yang pada mulanya merupakan bagian dari ilmu
filsafat, sejak lahirnya sosiologi oleh Auguste Comte (1789-1857), ilmu tersebut bercirikan
positivistik yang objek kajiannya adalah masyarakat dan perilaku sosial manusia dengan
meneliti kelompok-kelompoknya. Kelompok tersebut mencakup; keluarga, etnis maupun suku
bangsa, komunitas pemerintahan, dan berbagai organisasi sosial, agama, politik, budaya,
bisnis dan organisasi lainnya (Ogburn dan Nimkoff, 1959: 13; Horton dan Hunt, 1991: 4).
Sosiologi juga mempelajari perilaku dan interaksi kelompok, menelusuri asal-usul
pertumbuhannya serta menganalisis pengaruh kegiatan kelompok terhadap para anggotanya.
Dengan demikian sebagai obyek kajian sosiologi adalah masyarakat manusia terutama dengan
15
fokus melihatnya dari sudut hubungan antar manusia, dan proses-proses yang timbul dari
hubungan manusia dalam masyarakat.
Demikian juga antropologi, yang berarti “ilmu tentang manusia’. Dahulu istilah ini itu
dipergunakan dalam arti yang lain yaitu “ilmu tentang ciri-ciri tubuh manusia” (malahan
pernah juga dalam arti “ilmu anatomi”. Dalam perkembangannya istilah antropologi juga
sering disejajarkan dengan ethnologi walaupun bebeda. Cultural anthropology akhir-akhir ini
dipakai di Amerika Serikat dan negara-negara lain termasuk Indonesia, untuk menyebut
bagian antropologi dalam kajian non-fisik (budayanya).
Dalam antropologi budaya inilah mempelajari gambaran tentang perilaku manusia dan
konteks sosial-budayanya. Jika saja sosiologi orientasinya memusatkan perhatian secara
khusus kepada orang yang hidup di dalam masyarakat modern, sehingga teori-teori mereka
tentang perilaku manusia cenderung “terikat pada kebuadayaan tertentu (culture-bound);
artinya teori-teori ini didasarkan atas asumsi-asumsi tentang dunia dan realitas yang
sebenarnya merupakan bagian dari kebudayaan Barat mereka sendiri, biasanya kebudayaan
versi kelas menengah, yang dikhususkan untuk orang-orang profesi. Sebaliknya antropologi
budaya berusaha mengurangi masalah keterikatan teori kepada kebudayaan tertentu dengan
cara mempelajari seluruh umat manusia dan tidak membatasi diri kepada studi tentang
bangsa-bangsa Barat; para ahli antropologi menyimpulkan bahwa untuk memperoleh
pengertian yang memadai tentang perilaku manusia, karena itu seluruh umat manusia harus
dipelajari (Haviland, 1999: 12). Barangkali lebih daripada ciri-ciri lain, yang mebedakan
antropologi budaya dari ilmu-ilmu sosial lainnya itu ialah perhatiannya kepada masyarakatmasyarakat
non-Barat.
Hubungan psikologi dengan antropologi; hal ini nampak karena dalam psikologi itu
pada hakekatnya mempelajari perilaku manusia dan proses-proses mentalnya. Dengan
demikian dalam psikologi membahas faktor-faktor pnyebab perilaku manusia secara internal
(seperti motivasi, minat, sikap, konsep diri, dan lain-lain). Sedangkan dalam antropologi
khususnya antropologi budaya itu lebih bersifat faktor eksternal (lingkungan fisik, lingkungan
keluarga, lingkungan sosial dalam arti luas). Kedua unsur itu saling berinteraksi satu sama
lain yang menghasilkan suatu kebudayaan melalui proses belajar. Dengan demikian keduaduanya
memerlukan interaksi yang intens untuk memahami pola-pola budaya masyarakat
tertentu secara bijak. Tidak mungkin kita dapat memahami mengapa fenomena Oedipus
Complex itu tidak universal seperti yang diteorikan Freud ? Di sinilah B. Malinowski meneliti
pemahan psikologi yang disertai kajian budaya yang mendalam telah membantah teori
psikoanalistis murni (Koentjaraningrat, 1987: 170-171). Selain itu juga ia telah berhasil
mengembangkan teori fungsionlisme yng bersifat sintesis psikologi-kultural, yang isinya
bahwa segala aktivitas kebudayaan itu sebenarnya bermaksud memuaskan suatu rangkaian
dari sejumlah kebutuhan naluri manusia yang berhubungan dengan seluruh kehidupannya.
Hubungan ilmu sejarah dengan antropologi, adalah lebih menyerupai hubungan antara
ilmu arkheologi dengan antropologi. Antropologi memberi bahan prehistory sebagai pangkal
bagi tiap penulis sejarah dari tiap penulis sejarah dari tiap bangsa di dunia. Selain itu, banyak
persoalan dalam historiografi dari sejarah sesuatu bangsa dapat dipecahkan dengan metodemetode
antropologi. Banyak sumber sejarah berupa prasasti, dokumen, naskah tradisional,
dan arsip kuno, di mana pernannya sering hanya dapat memberi peristiwa-peristiwa sejarah
yang terbatas kepada bidang politik saja. Sebaliknya, seluruh latar belakang sosial dari
peristiwa-peristiwa politik tadi sukar diketahui hanya dari sumber-sumber tadi. Konsepkonsep
tentang kehidupan masyarakat yang dikembangkan oleh antropologi dan ilmu-ilmu
sosial lainnya, akan memberi pengertian banyak kepada seorang ahli sejarah untuk mengisi
latar belakang dari peristiwa politik dalam sejarah yang menjadi objek penyelidikannya.
Demikian juga sebaliknya bagi para ahli antropologi jelas memerlukan sejarah,
terutama sekali sejarah dari suku-suku bangsa dalam daerah yang didatanginya. Sebab sejarah
16
itu diperlukan terutama guna memecahkan masalah-masalah yang terjadi karena masyarakat
yang diselidikinya mengalami pengaruh dari suatu kebudayaan dari luar. Pengertian terhadap
soal-soal tadi baru dapat dicapai apabila sejarah tentang proses pengaruh tadi diketahui juga
dengan teliti. Selain itu untuk mengetahui tentang sejarah dari suatu proses perpaduan
kebudayaan, seringkali terjadi bahwa sejarah tadi masih harus direkonstruksi sendiri oleh
seorang peneliti. Dengan demikian seorang sarjana antropologi seringkali harus juga memiliki
pengetahuan tentang metode-metode sejarah untuk merekonstruksi sautu sejarah dari suatu
rangkaian peristiwa sejarah.
Hubungan ilmu geografi dengan antropologi. Dalam hal ini kita bisa melihat bahwa
Geografi atau ilmu bumi itu mencoba mencapai pengertian tentang keruangan (alam dunia)
ini dengan memberi gambaran tentang bumi serta karakteristik dari segala macam bentuk
hidup yang menduduki muka bumi. Di antara berbagai macam bentuk hidup di bumi yang
berupa flora dan fauna itu terdapat mahluk manusia di mana ia mahluk manusia tersebut juga
beraneka ragam sifatnya di muka bumi ini. Di sinilah antropologi berusaha menyelami
keanekaragaman manusia jika dilihat dari ras, etnis, maupun budayanya (Koentjaraningrat,
1981: 36).
Begitu juga sebaliknya, seorang sarjana antropologi sangat memerlukan ilmu geografi,
karena tidak sedikit masalah-masalah manusia baik fisik maupun kebudayaannya tidak lepas
dari pengaruh lingkungan alamnya.
Hubungan ilmu ekonomi dengan antropologi. Sebagaimana kita ketahui penduduk
desa jauh lebih banyak daripada penduduk kota, terutama di laur daerah kebudayaan Eropa
dan Amerika, kekuatan, proses dan hukum-hukum ekonomi yang berlaku dalam aktivitas
kehidupan ekonominya sangat dipengaruhi sistem kemasyarakatan, cara berpikir, pandangan
dan sikap hidup dari warga masyarakat pedesaan tersebut. Masyarakat yang demikian itu,
bagi seorang ahli ekonomi tidak akan dapat mempergunakan dengan sempurna konsepkonsep
serta teori-teorinya tentang kekuatan, proses, dan hukum-hukum ekonomi tadi (yang
sebenarnya dikembangkan dalam masyarakat Eropa-Amerika serta dalam rangka ekonomi
internasional), jika tanpa suatu pengetahuan tentang sistem sosialnya, cara berpikir,
pandangan dan sikap hidup dari warga masyarakat pedesaan tadi. Dengan demikian seorang
ahli ekonomi yang akan membangun ekonomi di negara-negara serupa itu tentu akan
memerlukan bahan komparatif mengenai, misalnya; sikap terhadap kerja, sikap terhadap
kekayaan, sistem gotong-royong, dan sebagainya yang menyangkut bahan komparatif tentang
berbagai unsure dari sitem kemasyarakatan di negara-negara tadi. Untuk pengumpulan
keterangan komparatif tersebut ilmu antropologi memiliki manfaat yang tinggi bagi seorang
ekonom.
Hubungan antara ilmu politik dan antropologi. Hal ini bisa dilihat bahwa ilmu politik
telah memperluas kajiannya pada hubungan antara kekuatan-kekuatan serta proses-proses
politik dalam segala macam negara dengan berbagai macam sistem pemerintahan, sampai
masalah-masalah yang menyangkut latar belakang sosial budaya dari kekuatan-kekuatan
politik tersebut. Hal ini penting jika seorang ahli ilmu politik harus meneliti maupun
menganalisis kekuatan-kekuatan politik di negara-negara yang sedang berkembang.
Dalam hal ini bisa diambil contoh; jika dalam suatu negara berkembang seperti
Indonesia, terdapat suatu partai politik berdasarkan ideologi Islam misalnya, maka cara-cara
partai itu berhubungan, bersaing, atau bekerja sama dengan partai-partai lain atau kekuatankekuatan
politik lainnya di Indonesia, tidak hanya akan ditentukan oleh norma-norma dan
metode perjuangan kepartaian yang lazim. Ditambah dengan prinsip-prinsip dan ideologi
agama Islam, melainkan juga oleh latar belakang, sistem norma, dan adat-istiadat tradisional
dari suku bangsa dari para pemimpin atau anggota partai, yang seringkali menyimpang dari
ketentuan-ketentuan norma kepartaian dan ideologi Islam. Agar dapat memahami latar
belakang dan adat istiadat tradisional dari suku bangsa itulah, maka metode analisis
17
antropologi menjadi penting bagi seorang ahli ilmu politik untuk mendapat pengertian tentang
tingkah-laku dari partai politik yang ditelitinya.
Tentunya seorang ahli antropologi dalam hal mempelajari suatu masyarakat guna
menulis sebuah deskripsi etnografi tentang masyarakat itu, pasti akan menghadapi sendiri
pengaruh kekuatan-kekuatan dan proses politik lokal serta aktivitas dari cabang-cabang partai
politik nasional. Dalam menganalisis fenomena-fenomena tersebut, ia perlu mengetahui
konsep-konsep dan teori-teori dalam ilmu politik yang ada.
E. Obyektivitas dalam Antropologi
Masalah lama dalam ilmu-ilmu sosial yang belum juga terpecahkan sampai sekarang
adalah mengenai kesenjangan si peneliti. Sebab, bagaimana mungkin dapat diharapkan
tercapainya ilmu pengetahuan yang obyektif mengenai fenomen sosio-kultural bila praktisi
ilmu sosial adalah sekaligus sebagai ideologinya? Barangkali soal inilah yang paling sulit dan
menjadi kendala, terutama dalam antropologi, karena dalam cara pengumpulan data dasarnya
yang rumit dalam persoalan tersebut. Secara tradisional menurut David Kaplan dan Albert A.
Manners, antropologi berkecimpung selama satu tahun atau lebih dalam kancah suatu budaya
yang eksotik yang dipelajarinya, mengamati lembaga-lembaga, pranata, dan cara hidup
(Kaplan dan Manners, 1999: 32). Selanjutnya Kaplan dan Maners mengemukakan
Kemudian antropolog itu pulang dan menulis laporan mengenai “Cara hidup
Suku….” Akan tetapi, seberapa jauhkan catatan itu merupakan pantulan bias
pribadi si antropolog itu sendiri, rasa suka dan tidak sukanya sendiri?
Masalah ini berulang kali disadari dengan penuh keprihatinan oleh para
antropolog. Mungkin kasusnya yang klasik ialah Tepoztlan, suatu dusun di
Meksiko Selatan. Etnografi awal mengenai Tepotlan disusun oleh Robert
Redfield pada akhir tahun 1920-an. Gambaran yang muncul dari catatan itu
ialah suatu komunitas yang harmonis, egaliter, tentram dan damai.
Hal ini berbeda dengan laporan Oscar Lewis yang sama-sama mempelajari Tepoztlan
kira-kira 20 tahun setelah Redfield, yang mengemukakan:”… masyarakat Tepoztlan sebagai
komunitas yang ditandai dengan perbedaan tajam dalam hal kekayaan dan tercabik-cabik
oleh konflik antarpribadi yang tinggi”. Dapatlah dikataakan bahwa perbedaan kedua
antropolog itu bisa minimal terdapat dua kemungkinan. Pertama, terjadi karena memang
adanya perubahan selama kurun waktu 20 tahun. Jika memang hanya karena perubahan
selama 20 tahun, barangkali tidak mengancam obyektivitas antropologi. Kemengkinan kedua,
mereka memperoleh hasil yang berbeda karena ditentukan oleh; bagaimanakah cara mereka
memperoleh laporan, dimana kepentingan pribadi, kelompok/golongan, agama, ideologi, ikut
serta mempengaruhi penilaian “baik” dan “buruk” terhadap sesuatu yang dikajinya. Untuk itu
menurut Kaplan dan Manners (1999: 32) semua ilmu sosial dan bukan hanya antropologi
mengalami bias. Keliru jika kita bermaksud mendapatkan obyektivitas dalam pemikiran dan
sikap antropolog selaku individu. Bukan di sana kita harus mencarinya, melainkan ⎯ seperti
ditulis oleh Karl Popper ⎯obyektivitas harus dicari dalam institusi dan tradisi kritik sesuatu
didiplin (Popper, 1964:155-159). Hanya lewat saling memberi dan menerima kritik terbuka
serta melalui saling pengaruh antara bermacam-macam bias kita dapat berharap akan
munculnya sesuatu yang mendekati obyektivitas. Dengan kata lain obyektivitas hakiki
sesuatu disiplin ilmu diupayakan dan ditingkatkan secara kumulatif dari masa ke-masa.
Catatan Redfield dan Lewis telah merangsang suatu pertukaran kritik dan ulasan yang
didasarkan pada perbandingan antara kedua catatan itu dengan catatan-catatan mengenai
komunitas petani lain, khususnya di Meksiko (Lewis, 1961; 174-184). Dari sinilah penulis
yakin telah dihasilkan potret yang mendekati obyektif mengenai kehidupan petani.
18
Kalau semua orang termasuk antropolog memandang dunia melalui layar penyaring
yang terbentuk dari nilai-nilai bias (tidak obyektif) dari sudut pandang individual, apakah
ilmu-ilmu sosial lainnya juga bebas nilai? Cukup banyak ilmuwan sosial yang memang
menyangkal adanya kemungkinan tersebut. Karena semua pengetahuan mengenai fenomen
sosiokultural niscaya memantulkan kesenjangan (bias ataupun subyektif) perseorangan. Maka
pencarian obyektivitas dan netralitas adalah angan-angan belaka yang tidak pernah
terlaksana.
Salah satu kelemahan pendapat semacam ini, sebagai mana penulis telah kemukakan
bahwa kaum antropolog berusaha menempatkan obyektivitas itu dalam pemikiran dan sikap
para peneliti. Padahal, tempat yang lebih layak untuk mecari dan menemukan obyektivitas
adalah dalam tradisi kritik sesuatu disiplin. Sikap relativistik macam itu masih mempunyai
kelemahan lain; di sana tidak dibedakan antara apa yang oleh filsuf ilmu disebut sebagai
konteks penemuan dengan konteks justifikasi (Kaplan dan Manners, 1999: 33). Kesenjangan
dan nilai individual memainkan peran dalam konteks penemuan, tetapi keduanya tidak sertamerta,
dan memang tidak boleh, memainkan peran penting dalam konteks justifikasi. Sepert
yang Kaplan (1968: 232) kemukakan
…sementara pertanyaan tentang sumber suatu pengetahuan ilmiah dapat
menjelaskan motivasi seorang ilmuwan dalam menyatakan gagasan tertentu,
pertanyaan tersebut tidak memiliki relevansi logis dengan suatu penilaian
kritis tentang kesahihan atau validitas gagasan itu.
Selanjutnya Kaplan mengemukakan lebih jauh; seperti beberapa kritikus tergoda
untuk mengesampingkan rumusan Marx dengan alasan karena Mark seorang Yahudi dan
kudisan. Alasan semacam itu jelas merupakan sesuatu yang tidak logis dan perlu diabaikan.
Sebaliknya gagasan dan teori-teori Marx akan tetap berdiri tegak maupun runtuh sesuai
dengan kandungan kemampuan logis dan kebenaran gagasan keilmuan itu sendiri. Apapun
yang menjadi sumber gagasan atau teori seseorang, jika kita tidak mau mengakui bahwa ada
standar yang bersifat non-personal untuk menilai bukti dan argumentasinya, maka
antropologi dan mungkin seluruh ilmu sosial akan menjadi tidak lebih dari himpunan ideologi
belaka (Kaplan dan Manners, 1999: 34).
F. Sejarah Perkembangan Antropologi
Disiplin antropologi, sebagaimana yang telah kita kenal, merupakan produk peradaban
Barat yang relatif baru. Dalam sejarah lahirnya antropologi, perkembangan ilmu tersebut
melalui suatu tahapan yang panjang. Koentjaraningrat (1987: 27-28) memaparkan bahwa
lembaga-lembaga antropologi etnologi merupakan awal lahirnya antriopologi. Lembaga
Societe Etnologique didirikan di Paris tahun 1839 oleh cendekiawan M.Edwards, tetapi
lambat laun lembaga ini terdesak oleh istilah sociologique atau sosiologi. Sedangkan di
London didirikan The Ethnological Society oleh seorang tokoh anti perbudakan T. Hodgkin.
Tujuan didirikannya lembaga ini adalah menjadi pusat pengumpulan dan studi dari bahan
etnografi yang berasal dari sebanyak mungkin kebudayaan di dunia ini. Dua puluh lima tahun
kemudian (1874) di London diterbitkan buku Notes and Queries in Anthropology, untuk
menyusun pedoman dalam mengumpulkan etnografi secara teliti.
Etnologi (ilmu tentang bangsa-bangsa), secara resmi diakui dalam dunia perguruan
tinggi di Inggeris dengan diadakannya suat mata kuliah dalam bidang itu di Universitas
Oxford tahun 1884, dengan E.B.Tylor sebagai dosennya yang pertama. Tylor adalah seorang
ahli arkeologi yang mendapatkan pendidikan sastera tentang peradaban Yunani dan Romawi
kuno. Tylor banyak berjasa dalam mengembangkan antropologi, dan pada tahun 1871 ia
menulis Researches into the History Mankind, tampak pendiriannya sebagai penganut
evosionisme. Sedangkan karya yang terpenting adalah Primitive Culture: Researches into the
19
Development of Mythology, Philosophy, Religion, Language, Art and Custom.: Di samping itu
juga ia menulis tentang evolusi keluarga, dalam bukunya “On a Method of Investigating the
Development of Institutions”. Ia mengemukakan bahwa keluarga berevolusi dari sistem
matriarchate ke tingkat patriarchate (suatu pendirian yang mula-mula berasal dari
J.J.Bachoven).
Di Amerika Serikat etnologi diakui secara resmi dengan dibukanya Departement of
Archeology and Ethnology di Universitas Harvard pada tahun 1888. Dalam perkembangannya
lembaga etnologi di Amerika tersebut terdesak oleh istilah “antropologi”, sebagai ilmu
tentang manusia dalam segala aspeknya, baik fisik maupun budayanya dari manusia dahulu
hingga sekarang (Koentjaraningrat, 1987: 29).. Lewis H. .Morgan (1818-1881) adalah perintis
dan pelopor yang memberikan andil besar kepada ilmu antropologi Ia mula-mula seorang ahli
hukum yang tinggal di daerah hulu S. St. Lawrence dan di selatan danau Ontario dan Erie
(Negara Bagian New York) sebagai pengacara. Dengan memperoleh wawasan dan
pengetahuan yang luas tentang etnis Indian itu secara langsung dalam bidang etnografi,
Morgan banyak mengupas sistem kekerabatan (kinship system) hampir pada semua suku
bangsa Indian yang sangat beragam dan berbeda itu.
Karya utama Morgan berjudul Ancient Society (1877) yang melukiskan proses evolusi
masyarakat dan kebudayaan melalui delapan tingkat evolusi yang universal. Namun, teori
Morgan mengenai evolusi kebudayaan tersebut dikecam keras oleh para antropolog dari
Inggeris maupun Amerika, dan ia tak menjadikannya sebagai “pendiri antropologi”yang
diakui dunia. Namun di Uni Soviet, teori Morgan demikian popular karena bersesuaian
dengan ajaran Karl Marx dan F. Engels mengenai evolusi masyarakat manusia
(Koentjaraningrat: 1987: 44-45),
Sebetulnya, para ilmuwan Eropa memang telah mengumpulkan segudang informasi
tentang orang-orang Asia, Amerika, dan Afrika sejak abad ke enam belas. Akan tetapi
laporan-laporan itu umumnya tidak sistematis dan kuarng terpercaya. Baru sejak abad
kedelapan belas, para ilmuwan semakin mencurahkan perhatian terhadap studi literature dan
tradisi-tradisi religius di Timur. Akan tetapi deskripsi-deskripsi yang terpercaya dan cukup
rinci tentang “orang-orang luar pusat-pusat kebudayaan besar” jarang ditemui. Begitu juga
untuk ahli-ahli sejarah dunia pada zaman Pencerahan, terpaksa memakai sumber-sumber
seadanya yang umumnya kurang memuaskan untuk merintis karyanya itu. Bahkan para
pelopor antropologi terpaksa melakukan dekontekstualisasi dan acapkali membuat laporan
yang naïf tentang adat-istiadat dan kebiasaan, hal ini berbeda dengan pelopor ekspedisi
etnografis di dekade terakhir abad 19. Di mana pada dekade itu mulai muncul ilmuwanilmuwan
professional, dan umumnya melakukan survey di wilayah yang luas. Di sinilah para
antropolog metropolitan mulai mengorganisir pengumpulan informasi etnografis yang
sistematis. Model yang mereka pakai adalah laporan-laporan lapangan para ahli botani dan
zoology, serta bentuk etnografi yang mereka sukai adalah daftar perilaku dan teknologi
budaya, yang acapkali memuat pengukuran fisik serta data sejarah alam (Kuper, 2000: 30).
Kemudian pada abad ke-20, terjadi pergeseran lebih jauh, yakni intensifnya studi-studi
lapangan tentang berbagai kebudayaan. Franz Boas melakukan studi jangka panjang terhadap
penduduk asli pantai utara British-Columbia, di mana ia mengumpulkan arsip-arsip yang amat
banyak tentang teks-teks berbahasa daerah dari para informan kunci. Boas adalah sosok
antropolog yang diakui sebagai “Bapak” pendiri antripologi. Ia adalah seorang kelahiran
Jerman ahli geografi yang menulis buku The Central Eskimo (1888).. Suatu penelitian yang
penting dilakukan Boas, adalah penelitian yang akurat baik teks-teks dongeng maupun
transkripsi fonetik tentang dongeng-dongeng dan motif dongeng. Boas juga mengembangkan
teorinya tentang pertumbuhan kebudayaan yang dikenal dengan “Teori Marginal Survival”
yang kemudian menjadi embrio lahirnya “Teori Culture Area”.
20
Menurut Boas, pertumbuhan kebudayaan menyebabkan timbulnya unsur-unsur baru
yang akan mendesak unsur-unsur lama ke arah pinggir sekeliling daerah pusat pertumbuhan
budaya tersebut. Oleh karena itu jika hendak mencari unsur-unsur kuno, maka tempat yang
relevan untuk mendapatkannya adalah daerah-daerah pinggir (marginal). Boas juga telah
meletakkan suatu konsepsi dasar yang sampai sekarang ini dianut oleh hampir semua
universitas di Amerika Serikat, yaitu kesatuan dari semua ilmu tentang manusia dan
kebudayaannya, atau: ilmu paleo-antropologi, ilmu antropologi fisik, ilmu arkeologi
prasejarah, ilmu etnolinguistik, dan ilmu antropologi budaya, yang menjadi sub ilmu
antropologi keseluruhan. Kemudian ia mendirikan Jurusan Antropologi di Universitas
Columbia di New York, dan sejak itu di beberapa universitas lainnya di Amerika Serikat
mengikuti jejaknya dengan mengadakan sub-sub ilmu tersebut sebagai bagiannya
(Koentjaraningrat, 1987: 126). Gagasan-gasan Boas ini banyak dilanjutkan bahkan
dikembangkan lebih jauh oleh murid-muridnya yang tergolong antropolog produktif, seperti;
A.L.Kroeber, R. Lowie, A.A. Goldenweiser, P. Radin, R.Linton, L. Spier, E. Sapir, dan
G.P.Murdock. Selain itu Boas juga telah berhasil mendidik antropolog wanita yang sukses,
seperti; Ruth Benedict, Margaret Mead, Elsie C.Parson, Ruth L. Bunzel, dan lain-lain.
Kemudian, selain itu juga para ilmuwan Rusia dan Polandia melakukan penelitian
tentang orang-orang Siberia, dan para ilmuwan Eropa mulai menerbitkan studi-studi tentang
masyarakat di daerah jajahan yang beriklim tropis. Antara tahun 1915 dan 1918 Brosnilaw
Malinowski (1884-1942) terjun dalam sebuah studi di lapangan mengenai Kepulauan
Tobriand di Melanesia, yang memperkenalkan pendekatan baru dalam riset etnografi. Ia lahir
di Cracow Polandia sebagai keluarga bangsawan Polandia. Malinowski banyak terpengaruh
oleh J.G. Frazer, The Golden Bough, oleh karena itu ia sangat tertarik oleh ilmu etnologi, dan
melanjutkan studinya ke London School of Economics di Inggeris dengan memperdalam
“ilmu sosiologi empirikal” di bawah bimbingan C.G. Seligman. Pada tahun 1914 ia dengan
bantuan Seligman mengadakan penelitian ke Kepulauan Masim (sebelah tenggara Papua
Niugini). Selama lebih dari dua tahun ia meneliti orang Tobriand. Buku yang pertama
ditulisnya adalah Argonauts of the Western Pacific (1922), dan yang kedua adalah Crime and
Custom in Savage Society (1926). Setelah itu berturut-turut terbit buku The Sexual Life of the
Savages (1929) dann Coral Gardens and Their Magic tahun 1935 (Koentjaraningrat,
1987:161-162).
Malinowski berhasil mengembangkan suatu teori baru yang menganalisis fungsi dari
kebudayaan, atau a functional theory of culture, walaupun teori ini disusun setelah ia
meninggal dalam bukunya A Scientific Theory of Culture and Other Essay (1944). Inti teori
ini bahwa segala aktivitas kebudayaan itu sebenarnya bermaksud memuaskan suatu
rangkaian dari sejumlah kebutuhan naluri mahluk manusia yang berhubungan dengan
seluruh kehidupannya. Selain itu ia juga memberikan pemikiran-pemikiran yang berharga
tentang “pengendalian sosial” atau “hukum”. Ia menghabiskan waktu beberapa tahun di
lapangan, memahami bahasa Tobriand dan secara sistematis bukan hanya mencatat sistem
aturan, nilai-nilai, dan upacara-upacara yang bersifat ideal, melainkan ia juga praktik seharihari
dalam kehidupan mereka. Dipengaruhi oleh sosiolog Emile Durkheim, ia berpendapat
bahwa orang-orang Tobriand telah membentuk suatu sistem sosial yang lembaga-lembaganya
saling merawat satu sama lain dan berfungsi sebagai sederet kebutuhan dasar mereka. Ia tidak
menyajikan tata aturan sosial yang ideal, tetapi justru melihat divergensi aturan-aturan dan
ketertiban perilaku strategis dari masing-masing orang untuk memperbesar keuntungan
pribadi dalam praktik-praktik sosial yang ada dalam komunitas-komunitas kecil dan homogen
(Kuper, 2000: 31).
Bentuk kerja lapangan seperti ini, yang belakangan disebut ‘obsevasi partisipan” atau
‘pengamatan yang terlibat’ yang mau tidak mau menjadi model standar dalam riset etnografis.
Kemudiasn perkembangan berikutnya, secara khusus mazhab British dalam antropologi
21
mengeksploitasi potensi metode ini dan menghasilkan sederetan pendekatan klasik etnografi
yang agaknya telah terbukti handal dan dinyatakan sebagai prestasi antropologi sosial dan
budaya yang paling lama di abad ke-20 (misalnya Firth 1936; Evans-Pitchard 1937;
Malinowski 1922; 1935; Turner 1957). Beberapa wilayah Afrika, Indonesia, Melanesia, dan
Amazon perlahan-lahan mulai terliput oleh serangkaian studi etnografi yang saling terkait,
yang menjadi dasar bagi perbandingan regional yang intensif.
Dalam perkembangan selanjutnya, para evolusionistis masih meyakini bahwa sejarah
sosial dan budaya umat manusia bisa ditata dalam serangkaian tahap-tahap baku, walaupun
masing-masing populasi berkembang dengan kecepatan yang berbeda. Gagasan pokok ini
telah digoyahkan oleh kritik-kritik para Boassian (pengikut teori Boass) dan ilmuwanilmuwan
lain awal abad kedua puluh, tetapi masih dipegang teguh oleh beberapa mazhab
arkeologi dan dilanggengkan oleh penulis-penulis Marxis (Kupper, 2000:31).
Memang terdapat usaha-usaha untuk membangkitkan kembali sejarah evolusionis
yang bersifat umum dalam bentuk yang lebih canggih (Gellner, 1988). Ada pula studi-studi
rinci tentang tipe-tipe kasus yang sengaja dirancang untuk menerangkan proses evolusi.
Contihnya Richard Lee (1979) meneliti secara rinci meneliti kehidupan ekonomi suku Kung
Bushman dan secara tersurat bertujuan mecari petunjuk-petunjuk tentang cara hidup populasi
zaman Upper Palaeolithic. Studinya memperlihatkan bahwa Kung bisa mempertahankan cara
hidup dengan teknologi sederhana di lingkungan yang sulit, dan rician-rincian organisasi
sosial ekonomi. Kung secara luas diambil sebagai contoh paragdimatis dari kehidupan
berburu-meramu sekarang dan di masa lalu (Lee, 1979; Lee dan De Vore 1968). Sebuah kritik
yang kuat pengaruhnya berkata bahwa suku Kung justru bisa dipahami dalam konteks sejarah
modern mereka yang tersendiri. Mereka telah mewarisi kontak berabad-abad dengan para
pastor berbahasa Bantu serta orang-orang kolonial Eropa, dan cara hidup mereka
menunjukkan adaptasi defensif terhadap eksploitasi (Wilmsen, 1989). Ada pula yang
berpendapat pemahaman terbaik terhadap budaya Kung adalah sebagai contoh lokal dari
sebuah tradisi budaya yang khusus, sebagaimana pandangan pastor orang-orang Khoisan serta
kelompok-kelompok Bushmen di Gurun Kalahari. Kritik-kritik tersebut mengingatkan kita
kembali pada kritik-kritik Boassian terhadap kritik-kritik evolusionis dahulu (Kupper, 2000:
32).
Berkaiatan dengan itu, terdapat tradisi pemikiran lebih menitik-beratkan masalah
universalitas manusia serta hubungan antara kapasitas dan bentuk-bentuk perilaku pada
manusia maupun primata lainnya. Sejak tahun 1970-an gerakan sosiobiologi memberi angin
segar terhadap tradisi ini, dengan menggabungkan titik berat etnologi terhadap sifat manusia
dan teori seleksi: lembaga-lembaga seperti tabu incest bisa diterangkan dari sumbangannya
terhadap evolusi. Para ahli antropologi sosial dan budaya lebih terpesona oleh keragaman
adat-istiadat dan kecepatan perubahan yang bisa dialami setiap kebudayaan seperti yang
dilakukan tradisi tersebut.
Sebuah pendekatan alternatif tentang universalitas manusia ditawarkan oleh
strukturalisme Claude Levi-Strauss, yang berpendapat bahwa proses-proses intelektual umum
⎯ yang ditentukan oleh struktur pikiran manusia ⎯ merupakan dasar bagi semua kebudayaan
(Levi-Strauss, 1963; 1977). Ia dipengaruhi oleh konsep linguistik struktural, namun
pendekatan-pendekatannya kemudian lebih didasarkan teori-teori kognisi.
Pendekatan ilmu-ilmu sosial mendominasi antropologi sosial dan budaya, hampir
sepanjang abad dua puluh, dan bersesuaian dengan pendekatan behavioral serta positivistik.
Di Eropa, istilah antropologi sosial menjadi umum, dan mencerminkan pengaruh dari tradisi
Durkheim dalam sosiologi. Studi-studi etnografi umumnya ditulis dalam kerangka
‘fungsionalis’ yang mengangkat saling keterkaitan antara lembaga-lembaga dalam sebuah
masyarakat tertentu. Di antaranya ada yang dipengaruhi Marxis pada dasawarsa 1960-an dan
1970-an. Namun sejak pertengahan 1980-an, pendekatan sosiologi yang sifatnya individualis
22
menjadi populer, walaupun demikian tradisi strukturalis juga tetap bertahan (Kupper, 2000:
32).
Kebanyakan para ahli antropologi di Eropa, kini lebih terbuka daripada pendahulunya
terhadap gagasan-gagasan yang berakar dari antropologi budaya di Amerika (Kupper; 1992).
Banyak ahli antropologi Amerika secara khusus berminat pada psikologi, dan berkembanglah
sebuah spesialisasi yang diajukan untuk menerapkan teori-teori psikologi masyarakat non-
Barat. Pada awalnya minat mereka terutama adalah pada sosialisasi, namun belakangan ini
fokusnya beralih ke studi tentang kognisi (D’Andrade; 1994).
Terdapat pula usaha-usaha untuk mengembangkan tipologi-tipologi sistem sosial,
agama, kekerabatan, politik, dan seterusnya. (Fortes dan Evan_Pritchard,1940) Di Amerika
Serikat, Murdock membuat semacam database lintas-budaya untuk memudahkan pengujian
hipotesis-hipotesis tentang hubungan antara berbagai variabel, seperti bentuk keluarga dan
ekonomi, atau antara proses inisiasi para pemuda dan praktik perang, dan lain-lain (Murdock,
1949). Ada pula tradisi panjang dalam perbandingan budaya regional, yang memperhitungkan
hubungan-hubungan historis dan mencoba melihat kesinambungan-kesinambungannya di
tingkat lokal.
Boas dan para mahasiswanya cenderung menitik-berakan keragaman tradisi budaya
lokal dan arah perkembangannya yang bersifat aksidental. Sebagian dari rekannya yang
paling kreatif akhirnya melihat antropologi budaya sebagai salah satu ilmu humaniora, dan
selanjutnya hal ini menjadi pandangan dominan dalam antropologi budaya Amerika pada
dekade terakhir abad kedua puluh (Kupper, 2000: 32). Dia natara tokohnya yang terdepan
adalah Clifford Geertz, yang berpendapat bahwa secara umum adalah ‘penafsiran’ bukannya
‘penjelasan’ yang seyogyanya di utamakan dalam tujuan antropologi budaya (Geertz, 1973).
Para antropologi yang berpandangan seperti di atas, umumnya bersikap skeptis
terhadap pendekatan-pendekatan ilmu sosial, agak meragukan manfaat dari tipologi-tipologi,
dan menolak apa yang mereka sebut sebagai teori-teori biologi ‘reduksionis’. Dan, sebagai
pengaruh yang dewasa ini berkembang adalah pengaruh ilmu linguistik-humanistik Edward
Sapir, namun dibalikkan oleh gerakan-gerakan dalam teori di bidang linguistik, hermeneutika,
dan studi literatur. Penghargaan terhadap cara berpikir yang asing juga membangkitkan
pemikiran kritis dan reflektif. Tuntutan-tuntutan terhadap sikap adidaya dari para rasionalis
atau pandangan ilmiah dunia Barat juga menimbulkan kecurigaan (Geertz dan Marcus: 1986).
Pada masa pasca Perang Dunia II, seorang antropolog Perancis Claude Levi-Strauss
(1949/1963) mengembangkan pendekatan struktural yang bertujuan membuat kesimpulan
umum tentang mentalitas manusia sebagaimana yang terungkap dalam institusi-institusi sosial
dan mitos, sehingga tidak hanya menyerap pemikiran-pemikiran Mauss, tetapi juga linguistik.
Levi-Strauss adalah eksponen terkemuka dari antropologi struktural ini. Karya besarnya yang
pertama The Elementary Structures of Kinship (1963) mungkin dapat dikatakan sebagai
penemuan kembali dari perkawinan asimetris (yang ia sebut dengan istilah exchange
generalize), namun ia menempatkannya dalam konteks yang lebih luas dan mendalam: secara
etnografis dengan menggunakan bahan-bahan dari Siberia, Cina, India, dan Australia,
terutama sekali secara teoretis dengan membuat sistem exchange yang menerangkan konsep
incest dan exogami, menerangkan pertentangan antara “alam” dan “kultur” yang kemudian
menjadi hal yang fundamental dalam semua karya berikutnya. Levi-Strauss mempengaruhi
beberapa antropologi sosial lainnya termasuk Inggeris yang terkemuka seperti; Edmund
Leach, Mary Douglas, dan Ridney Needham. Meski begitu baik ‘fungsionalis’ maupun
‘strukturalis’, sama-sama diserang pada pada tahun 1970-an. Kelompok kritikus Marxis
menuduh kedua aliran ini sebagai ‘tidak sesuai sejarah’ dan menelantarkan proses sosiologi
makro. Berbagai teori Marxis dan teori Ketergantungan menjadi popular ataupun berpengaruh
setelahnya. Sementara itu di kalangan feminis melontarkan kritik dengan memperkenalkan
sebuah perspektif baru dengan teori-teori feminismenya yang kita kenal sejak feminisme
23
klasik Mary Wollstonecraft dan Virginia Woolf, sampai feminisme generasi kedua seperti
Simone de Beavoir, Luce Irigary, Kate Milet, dan Carole Pateman (Lechte, 2001: 242-266;
Hum, 2000: 354).
Jika disimak tentang perkembangan ilmu-ilmu bagian antropologi, boleh jadi,
etnografi merupakan bagian yang paling sukses dalam antropologi sosial dan budaya. Tetapi
apa sebenarnya manfaat yang bisa dipetik dari studi-studi etnografi yang umumnya
menangani komunitas-komunitas kecil terasing itu? Menurut Kupper (2000: 31) ada empat
jawaban yang dapat diberikan terhadap pertanyaan tersebut. Pertama, menurut pemikiran
evolusionistis orang-orang yang dianggap primitif itu secara kesejarahan bisa memberikan
pemahaman tentang cara hidup nenek moyang manusia. Kedua, melihat gambaran ilmu-ilmu
sosial (khususnya setelah 1920), banyak ahli antropologi berpendirian bahwa penelitian dan
perbandingan etnografi akan memudahkan pengembangan ilmu sosial yang benar-benar
universal, yang menyentuh sekalian umat manusia, dan tidak membatasi diri pada studi-studi
tentang masyarakat modern Barat. Ketiga, sejumlah ahli antropologi yang dipengaruhi oleh
etnologi dan kemudian sosiobiologi, meyakini bahwasanya etnografi komparatif akan
mengangkat unsur-unsur kemanusiaan yang universal. Keempat, para humanis yang acapkali
skeptis terhadap generalisasi-generalisasi mengenai perilaku manusia, berpendapat bahwa
pemahaman terhadap kehidupan yang asing itu sendiri akan banyak gunanya. Hal itu akan
memperluas pengertian kita tentang maknanya bagi manusia, menambah penghormatan kita
pada relativitas nilai-nilai, dan memperluas rasa simpati kita.
Pada tahun 1980-an, terjadi pergeseran penting, yaitu orientasi sosiologi yang
memberikan karakteristik dominan pada antropologi sosial hampir sepanjang abad 20
tersebut, menjadi suatu perhatian baru atas problem-problem pemaknaan dan ‘kultur’ yang
dipandang sebagai kategori ‘residu’ oleh kalangan sosiolog komparatif. Para teoretisi
Amerika dalam tradisi antropologi kultural ⎯ seperti Cliford Geertz dan David Schneider ⎯
memiliki pengaruh penting di Eropa dan Asia. Kemudian giliran kaum pasca modern yang
dipelopori beberapa ilmuwan muda, Amerika melakukan beberapa perubahan. Pergolakan
teoretis ini diikuti hilangnya keyakinan akan obyektivitas dan reliabilitas metode lapangan
dari etnografi. Proyek tipologi kalangan fungsionalis dan strukturalis ini sering ditolak karena
positivisme yang terkandung di dalamnya, dan barangkali juga karena arogansi dari
transposisi kategori budaya Barat terhadap cara hidup yang lain (Kuper, 2000: 972).
Namun pada saat yang bersamaan tradisi Anglo Perancis dari antropologi sosial telah
menyebar terutama melalui Eropa Barat. Pada tahun 1989 European Association of Social
Anthropologists didirikan. Berdasarkan berbagai konferensi dan publikasi merebaknya
asosiasi semacam ini (lihat Jurnal Social Antrhropology yang mulai dipublikasikan 1992),
ditetapkan suatu sintesis baru. Para ahli antropologi sosial modern menciptakan berbagai teori
sosial kontemporer (Kuper, 1992) dan mereka bereksperimen dengan suatu kisaran yang luas
dari strategi penelitian yang bersifat komparatif, historis, dan etnografis. Sedangkan tradisi
penelitian lapangan etnografi tetap kuat, di mana kajian-kajiannya sering bersifat jangka
panjang dan historis. Banyak penelitian etnografi di beberapa wilayah dan munculnya
berbagai komunitas lokal ilmuwan juga mengakibatkan kajian-kajian lapangan menjadi lebih
terspesialisasi, bahkan dirasakan lebih canggih.
G. Konsep-konsep Antropologi.
Sebagaimana ilmu-ilmu sosial lainnya, penggunaan konsep dalam antropologi adalah
penting karena pengembangan konsep yang terdefinisikan dengan baik merupakan tujuan dari
setiap disiplin ilmu. Antropologi sebagai disiplin ilmu yang relatif baru itu terus berusaha
mengidentifikasi dan mengembangkan konsep walaupun tidak seperti ilmu-ilmu lainnya yang
lebih dahulu setle to stand up. Namun tetap memang tidak mudah untuk menyamakan suatu
persepsi. Benar kata Banks dan Keesing (1958: 152) yang mengemukakan “No two
24
anthropologists think exactly alike, or use precisely the same operating concepts or symbols”
(“Tidak ada dua ahli antropologi yang berpikirnya persis mirip, atau menggunakan dengan
tepat sama pengoperasian konsep-konsep atau simbol-simbol”).
Contoh ekstremnya bisa diambil tentang konsep “kebudayaan” yang paling umum,
saya berpendapat ternyata paling tidak terdapat tujuh kelompok pengertian kebudayaan; (1)
kelompok kebudayaaan sebagai keseluruhan kompleks kehidupan manusia; (2) kelompok
kebudayaan sebagai warisan sosial atau tradisi; (3) kelompok kebudayaan sebagai cara
atauran termasuk cita-cita, nilai-nilai, dan kelakuan; (4) kelompok kebudayaan sebagai
keterkaitannya dalam proses-proses psikologis; (5) kebudayaan sebagai struktur atau polapola
organisasi kebudayaan; (6) kelompok kebudayaan sebagai hasil perbuatan atau
kecerdasan manusia; (7) kelompok kebudayaan sebagai sistem simbol.
Adapun yang merupakan contoh konsep-konsep antropologi, di antaranya; (1)
kebudayaan; (2) evolusi; (3) culture area; (4) enkulturasi; (5) difusi; (6) akulturasi; (7)
etnosentrisme; (8) tradisi; (9) ras dan etnik; (10) stereotip, dan (11) kekerabatan, (12) magis,
(13) tabu, (14) perkawinan.
1. Kebudayaan
Istilah ”culture” (kebudayaan) berasal dari bahasa Latin yakni ”cultura” dari kata
dasar ”colere” yang berarti ”berkembang tumbuh”. Namun secara umum pengertian
”kebudayaan” mengacu kepada kumpulan pengetahuan yang secara sosial yang diwariskan
dari satu generasi ke generasi berikutnya. Makna ini kontras dengan pengertian ”kebudayaan”
sehari-hari yang hanya merujuk kepada bagian-bagian tertentu warisan sosial, yakni tradisi
sopan santun dan kesenian (D’Andrade, 2000: 1999).
Tentu saja definisi di atas hanya sedikit memuaskan bagi para antropolog, sebab
begitu beragamnya definisi kebudayaan sempat mencemaskan makin dalamnya perpecahan
dan menimbulkan kemerosotan efektivitas disiplin ilmu (Saifuddin, 2005: 83). Sebagai contoh
Kroeber dan Kluckhohn dalam Culture: A Critical Review of Concepts and Definitions (1952)
bahwa ternyata pada tahun itu ada 160 definisi kebudayaan. Hal itu pula yang dirasakan
antropolog Roger M. Kessing dalam Cultural Anthropology: A Contemporary Perspective.
mengamati bahwa ”tantangan bagi antropolog dalam tahun-tahun terakhir adalah
dipersempitnya ”kebudayaan” sehingga konsep ini mencakup lebih sedikit tetapi
menggambarkan lebih banyak” (1984: 73).
Selanjutnya Keesing mengidentifikasi empat pendekatan terakhir terhadap masalah
kebudayaan. Pendekatan pertama, yang memandang kebudayaan sebagai sistem adaptif dari
keyakinan perilaku yang fungsi primernya adalah menyesuaikan diri dengan lingkungan fisik
dan sosialnya. Pendekatan ini dikaitkan dengan ekologi budaya dan materialisme kebudayaan,
serta bisa ditemukan dalam kajian atropolog Julian Steward (1955), Leslie White (1949;
1959), dan Marvin Harris (1968; 1979). Pendekatan kedua, yang memandang bahwa
kebudayaan sebagai sistem kognitif yang tersusun dari apapun yang diketahui dalam berpikir
menurut cara tertentu, yang dapat diterima bagi warga kekebudayaannya. Pendekatan tersebut
memiliki banyak nama dan diasosiasikan dengan; etnosains, antropologi kognitif, atau
etnografi baru. Para tokoh kelompok ini adalah Harold Conklin (1955), Ward Goodenough
(1956; 1964), dan Charles O.Frake (1964, 1963; 1969).
Pendekatan ketiga, yang memandang kebudayaan sebagai sistem struktur dari simbolsimbol
yang dimiliki bersama yang memiliki analogi dengan struktur pemikiran manusia.
Tokoh-tokoh antropolognya adalah kelompok strukturalisme yang dikonsepsikan oleh Claude
Levi-Strauss (1963; 1969). Sedangkan pendekatan keempat, adalah yang memandang
kebudayaan sebagai sistem simbol yang terdiri atas simbol-simbol dan makna-makna yang
dimiliki bersama, yang dapat diidentifikasi, dan bersifat publik. Pendekatan tersebut tokoh
antropolognya adalah Cifford Geertz (1973; 1983) dan David Schneider (1968).
25
2. Evolusi
Secara sederhana, konsep ”evolusi” mengacu pada sebuah transformasi yang
berlangsung secara bertahap. Walaupun istilah tersebut merupakan istilah umum yang dapat
dipakai dalam berbagai bidang studi (McHenry, 2000: 453). Dalam pandangan para
antropolog istilah ”evolusi” yang merupakan gagasan bahwa bentuk-bentuk kehidupan
berkembang dari suatu bentuk ke bentuk lain melalui mata rantai transformasi dan modifikasi
yang tak pernah putus, pada umumnya diterima sebagai awal landasan berpikir mereka.
Konsep ”evolusi” yang sering digandengkan dengan pengertian ‘perubahan secara perlahanlahan
tapi pasti’, memang diawali dengan karya Charles Darwin dalam bukunya yag terkenal
Origin of Species. (1859). Sebenarnya gagasan ini kasar yang menyatakan bahwa bentukbentuk
kehidupan berkembang dari bentuk yang satu ke bentuk lainnya diperkirakan sudah
sejak zaman Yunani kuno, dan sejumlah pemikir sejak masa itu telah membuat postulat yang
serupa atau mendekati pengertian asal-usul kehidupan yang evolusioner. Banyak pelopor
sebelum Darwin, termasuk kakeknya sendiri, yang mengakui adanya keragaman dan
diversitas kehidupan dengan mengajukan hipotesis tentang modifikasi evolusioner.
Gagasan tentang evolusi melalui seleksi alam ini merupakan gagasan utamanya
Darwin dalam bukunya tersebut. Darwin dianggap telah mencapai pemahaman yang koheren
⎯ meski tidak lengkap karena ia tidak tahu tentang proses hereditas atau pewarisan karakter
yang kemudian ditemukan Gregor Mendel (Dobzhansky, 1962; Huxley, 1942) ⎯
pengaruhnya begitu luas, bukan hanya bidang biologi saja, tetapi melebar ke bidang-bidang
sosial budaya. Oleh karena itu terminologi ‘evolusi’ tidak berhenti dalam bidang biologi,
tetapi merambah ke bidang lain, sehingga dikenal istilah-istilah dan teori-teori; Evolusi
Keluarga, Evolusi Agama, Evolusi Sosial Budaya. Untuk nama yang terakhir ini sering
overlap dengan Darwinisme Sosial di mana Herbert Spencer merupakan sumber pertama yang
memunculkan jargon the survival of the fittest (daya tahan dari jenis atau individu yang
memiliki ciri-ciri paling cocok dengan lingkungannya), sebagaimana tertuang dalam karyanya
Principles of Sociology (1896).
3. Culture Area (Daerah Budaya)
Suatu culture area (daerah budaya) adalah suatu daerah geografis yang memiliki
sejumlah ciri-ciri budaya dan kompleksitas lain yang dimilikinya (Banks, 1977: 274).
Menurut definisi di atas suatu ‘daerah kebudayaan’ pada mulanya berkaitan dengan
pertumbuhan kebudayaan yang menyebabkan timbulnya unsur-unsur baru yang akan
mendesak unsur-unsur lama itu ke arah pinggir, sekeliling daerah pusat pertumbuhan tersebut.
Oleh karena itu jika peneliti ingin memperoleh unsur-unsur budaya kuno, maka tempat untuk
mendapatkannya adalah daerah-daerah pinggir yang dikenal dengan ‘marginal survival’,
suatu istilah yang mulai diperkenalkan oleh Franz Boas (Koentjaraningrat, 1987: 26).
Kemudian konsep ’marginal survival’ ini dikembangkan lebih lanjut oleh ClarkWissler yang
terkenal dengan bukunya The American Indian (1917). Menurut Wissler terdapat dalam
kebudayaan Indian terdapat sembilan culture area.
Dikatakan kompleksitas lain yang dimilikinya, merujuk pada suatu pemahaman akan
rumitnya jalinan budaya tersebut dalam kaitannya dengan unsur-unsur budaya lainnya. Dalam
hal ini bisa diambil contoh tentang “Puun” (sebutan kepala adat suku Badui yang mendiami
wilayah Banten Selatan), maka yang terbayang adalah tidak sekedar bahwa “Puun” memiliki
status sosial yang lebih tinggi daripada para anggotanya, tetapi juga ia memiliki otoritas
formal, otoritas ritual, maupun otoritas kultural (Garna, 1987). Kompleksitas juga bisa terlihat
26
dalam perbatasan culture area satu dengan lainnya tidak memiliki batas-batas yang jelas atau
selalu semu dan campur satu sama lainnya.
4. Enkulturasi
Konsep ”enkulturasi” mengacu kepada suatu proses pembelajaran kebudayaan
(Soekanto, 1993:167). Dengan demikian pada hakikatnya setiap orang sejak kecil sampai tua,
melakukan proses enkulturasi, mengingat manusia sebagai mahluk yang dianugerahi
kemampuan untuk berpikir dan bernalar sangat memungkinkan untuk setiap waktu
meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, psikomotornya. Beberapa tokoh peneliti
psikologi perkembangan telah mempublikasikan hasil risetnya yang mengagumkan.
Dalam aspek kemampuan berpikir (perkembangan kognitif) Jean Piaget (1967; 1970)
memberikan kerangka kerja untuk melakukan analsis terhadap aktivitas berpikir anak.
Menurutnya secara rinci terdapat empat tahapan perkembangan kognitif; (1) periode sensori
motor ⎯ sejak lahir sampai usia 1,5 sampai dua tahun ⎯ mereka memiliki kemampuan
meraih-raih, menggenggam; (2) periode praoperasi ⎯ usiua 2-3 sampai 7-8 tahun, ⎯ mereka
mulai mampu berpikir setengah logis, dan perkembangan bahasa sangat cepat dan banyak
melakukan monolog; (3) periode operasi konkrit ⎯ usia 7-8 sampai 12-14v tahun ⎯ pada
tahap ini memiliki kemampuan mampu melihat pandangan orang lain, ikut dalam permainan
kelompok yang menaati peraturan, mampu membedakan satuan yang berbeda, seperti meter
dengan kilogram; (4) periode operasi formal ⎯ usia di atas 14 tahun ⎯ mampu membuat
rencana masa depan dan memulai peranan orang dewasa, selain itu juga anak dapat bernalar
dari situasi rekaan ke situasi nyata.
Sedangkan dalam aspek perkembangan sosial-budaya, dapat diikuti teori Lev
Semyonovich Vigotsky (1896-1934) dalam tulisannya The Genesis of Higher Mental
Functions (1981), yang mempertautkan perkembangan psikologi anak dengan sosial budaya
yang mengitarinya. Ia berpendapat bahwa kebudayaan adalah produk kehidupan sosial dan
aktivitas sosial manusia. Oleh karena itu, dengan mengangkat aspek perkembangan budaya
dari perilaku, maka kita secara langsung juga mempertimbangkan aspek perkembangan
sosialnya (Vygotsky, 1981: 164). Menurut Vygotsky dalam karya monumentalnya Thought
and Language (1962), bahwa perkembangan konseptual pikiran terdiri atas tiga tahapan
utama yaitu; (1) thinking of things in unorganized congeries or heaps (berpikir bermacam hal
yang tidak terorganisir atau menumpuk) yang dibagi lagi menjadi tiga pemikiran yang tidak
terorganisisr; (2) thinking of things in complexes, (berpikir bermacam hal yang kompleks)
yang dibagi dalam 4 berpikir kompleks; (3) thinking of things by means of true concepts
(berpikir bermacam hal atas pertolongan konsep yang benar) terutama dalam pengembangan
analisis dan sintesis.
Tahapan-tahapan tersebut bukan untuk diajarkan kepada siswa, tetapi sebagai pendidik
harus memahami bahwa dalam proses belajar tidak berlangsung secara total melainkan
gradual sesuai dengan tingkat perkembangannya.
5. Difusi
“Difusi” adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan secara meluas, sehingga
melewati batas tempat di mana kebudayaan itu timbul (Soekanto, 1993: 150). Bisanya dalam
proses difusi ini erat kaitannya dengan konsep ‘inovasi’ (pembaharuan)..
Menurut Everett M. Rogers dalam karyanya Diffusion of Innovation (1983), cepat
tidaknya suatu proses difusi sangat erat hubungannya dengan empat elemen poko; (a) sifat
inovasi; (b) komunikasi dengan saluran tertentu; (c) waktu yang tersedia; (d) sikap warga
masyarakat.
27
Pertama, tentang sifat inovasi itu sendiri. Maksudnya sesuatu kebudayaan yang
dianggap baru itu, apakah benar-benar memiliki tingkat keunggulan yang dapat diandalkan?
Apakah kebudayaan yang dianggap baru itu dapat dipelajari oleh mereka? Yang semuanya itu
mempertanyakan baik dari sisi kemampuan penerima budaya baru, tingkat kecanggihan,
kemudahan untuk dipelajari, dan sebagainya. Sedangkan yang kedua tentang komunikasi
dengan saluran tertentu. Sebagai contoh sustu inovasi budaya akan cepat berdifusi (menyebar)
jika melalui saluran-saluran yang memiliki kesamaan-kesamaan si penyebar pembaharu
dengan sasaran masyarakatnya. Baik itu dalam bahasa, budaya, kepercayaan, tingkat
pendidikan dan sebagainya.
Ketiga, tentang waktu. Maksudnya hal ini berkaitan dengan kecepatan si penerima
dalam memahami difusi pembaharuan itu sendiri maupun kepekaan seseorang terhadap
inovasi. Artinya walaupun si penerima cukup lama dihimbau mengikuti difusi inovasi, tapi
karena dia tidak peka terhadap kebutuhan yang bersifat baru, maka hampir tidak ada artinya
pembaharuan itu. Keempat, tentang sistem sosial (warga masyarakat). Maksudnya adalah
menunjang tidaknya terhadap pembaharuan. Biasanya kelompok masyarakat elit dan terdidik
lebih cepat dalam menyikapi pembaharuan budaya. Sebaliknya dalam masyarakat tradisional
dan kurang terdidik cenderung lebih lambat dalam menerima pembaharuan budaya (Rogers,
1983).
6. Akulturasi
Akulturasi adalah proses pertukaran ataupun pengaruh-mempengaruhi dari suatu
kebudayaan asing yang berbeda sifatnya, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing tersebut
lambat laun diakomodasikan dan dintegrasikan ke dalam kebudayaan itu sendiri tanpa
kehilangan kepribadiannya sendiri (Koentjaraningrat,1990:91). Proses akulturasi ini demikian
penting dalam pembelajaran ilmu-ilmu sosial maupun studi sosial, mengingat sebagaimana
dijelaskan R.Linton (1936: 357-360) bahwa percepatan budaya inti (covert culture) dengan
budaya lahiriah (overt culture) adalah tidak sama.
Perubahan budaya inti biasanya lebih lambat disbanding dengan budaya lahiriah.
Karena itu budaya lahir yang berupa seperti; benda-bena fisik, ilmu pengetahuan, gaya hidup
dan sebagainya, lebih cepat berubah disbanding dengan budaya inti yang berupa; sistem
keyakinan, sistem nilai budaya, adat istiadat yang dipelajari sejak dini, dan sebagainya.
7. Etnosentrisme
Tiap-tiap kelompok cenderung untuk berpikir bahwa kebudayaan dirinya itu adalah
suprior (lebih baik dan lebih segalanya) daripada semua budaya yang lain. Inilah yang disebut
dengan etnosentrisme. Seorang ahli komunikasi interkultural Fred E.. Jandt dalam karyanya
Intercultural Comunication: An Introduction (1998: 52) mengemukakan etnosentrisme
merupakan sikap “… negatively judging aspects of another culture by the standards of one’s
own culture”. ("… secara negatif menilai aspek budaya orang lain oleh standard kultur diri
sendiri). Oleh karena itu Jandt dalam penjelasan selanjutnya mengemukakan bahwa
etnosentrisme merupakan penghambat ketiga dalam keterampilan komunikasi interkultural
setelah “kecemasan” dan “mengumpamakan persamaan sebagai perbedaan”.
Tercapainya keterampilan komunikasi interkultural yang optimal menjadi penting baik
di tingkat lokal, nasional, maupun global. Pada tingkat lokal dan nasional, pembelajaran
pengembangan keterampilan komunikasi intekultural dapat meningkatkan rasa saling
menghargai, rasa memiliki, dan solidaritas, yang pada gilirannya mampu memelihara
persatuan dan kesatuan bangsa. Sedangkan pada level global atau internasional dapat
memupuk kepedulian antar warga dunia, meningkatkan kesetiakawanan, solidaritas, dan
kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan, dalam kesamaan dan kesetaraan
(Supardan, 2004: 84-86).
28
8. Tradisi
“Tradisi” adalah suatu pola perilaku atau kepercayaan yang telah menjadi bagian dari
suatu budaya yang telah lama dikenal sehingga menjadi adat-istiadat dan kepercayaan yang
secara turun-temurun (Soekanto, 1993: 520). Para siswa perlu mempelajari tradisi, sebab tidak
sedikit dalam kajian tradisi mengandung nilai-nilai keluhuran budi yang tinggi dan sering
tidak tersentuh oleh agama maupun budaya global. Kita bisa belajar dari pengembangan nilainilai
tradisional Jepang sebagai bagian integral keberhasilan Restorasi Meiji dan
Modernisasinya, sehingga Jepang menjadi negara industri pertama dan termaju di Asia sejak
abad 19 (Clyde, 1958: 223-225).
Namun sebaliknya juga tradisi tidak selalu berpihak kepada nilai kebaikan bahkan
bertentangan dengan nilai hak asassi manusia secara universal. Pertunjukan “gladiator” yang
mempertontonkan kekuatan dan kekejian seorang pembunuh di depan raja dan golongan
bangsawan Romawi abad Pertengahan, upacara “satti” yang merupakan pembakaran janda di
India yang pernah hidup masa India klasik, menunjukkan betapa merendahkan nilai-nilai
kemanusiaan hingga nyawa manusia menjadi ajang permainan belaka. Oleh karena itu dengan
mempelajari ‘tradisi’, siswa dapat reflektif, belajar berpikir kritis dan kreatif.
Mempertanyakan hakikat nilai-nilai kebenaran baik pada masanya maupun relevansinya
dengan kekinian.
9. Ras dan Etnik
Suatu “ras” adalah sekelompok orang yang memiliki sejumlah ciri biologi (fisik)
tertentu atau "suatu populasi yang memiliki suatu kesamaan dalam sejumlah unsur biologis /
fisik yang khas yang disebabkan oleh faktor hereditas atau keturunan (Oliver, 1964: 153).
Pembelajaran tentang ras di sekolah ini begitu penting mengingat (1) keberadaan ras
seseorang itu bukan hasil dan harapan atau cita-cita ketika ia dilahirkan, melainkan suatu
pemberian Yang Maha Kuasa; (2) keberagaman ras manusia itu perlu duhargai sebagai
mahluk sosial yang memiliki hak asasi yang sama; (3) penghargaan atas ras yang berbeda,
pada hakikatnya juga sebagai pembelajaran pengembangan nilai kebaikan untuk menghindari
tumbuh & bekembangnya etnosentrisme maupun stereotype (parasangka buruk) terhadap
kelompok lain yang berbeda.
Sedangkan ‘etnik’ merupakan ethnic menurut Marger (1985: 7) “…are groups within
a larger society that display a unique set of cultures traits” Jadi dalam kajian ethnik lebih
menekankan sebagai kelompok sosial bagian dari ras yang memiliki ciri-ciri budaya yang
unik sifatnya. Bangsa Indonesia memiliki sejumlah ethnik yang sangat besar jumlahnya
hampir 500 ethnik, yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Sebagai implikasi atas keberagaman ras dan ethnik tersebut, maka pendidikan
multikultural menjadi keniscayaan (Supardan, 2004: 73), karena fakta pluralitas etnik dan
budaya seperti di Indonesia ini, tidak saja dibenarkan secara histories, sosiologis, maupun
antropologis, tetapi juga teologis, bahwa perbedaan itu adalah rahmatal lil alamiin. Ini sesuai
dengan pendapat Blum (2001: 16) yang mengemukakan
… pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, dan
sebuah penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Ia
meliputi sebuah penilaian terhadap kebudayaan-kebudayaan orang lain,
bukan dalam arti menyetujui seluruh aspek dari kebudayaan-kebudayaan
tersebut, melainkan mencoba melihat bagaimana kebudayaan tertentu dapat
mengekspresikan nilai bagi anggota-anggotanya sendiri.
10. Stereotip
29
’Stereotip’ (stereotype), adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani; asal kata
stereos yang berarti ’solid’ dan tupos yang berarti ’citra’ atau ’kesan’. Suatu ’stereotip’
mulanya adalah suatu rencana cetakan yang begitu terbentuk dan sulit diubah. Oleh Walter
Lippman, orang pertama yang mengartikulasikan teori ”cognitive miser” dalam bukunya
Public Opinion (1922), kata ini diadaptasi untuk penggunaannya yang sekarang biasanya
didefinisikan sebagai generalisasi yang relatif tetap mengenai kelompok atau kelas manusia
yang menjurus ke hal-hal negatif ataupun tidak menguntungkan, meskipun beberapa penulis
juga memasukkan konsep stereotip positip.
Lipman (1922) mengemukakan bahwa stereotip merupakan fungsi penting dari
penyederhanaan kognitif yang berguna untuk mengelola realitas ekonomi, di mana tanpa
penyederhanaan maka realitas tersebut menjadi sangat kompleks. Ternyata dari studi empiris
yang dlakukan peneliti tentang stereotip ini menghasilkan suatu temuan yang mengejutkan
(Jones, 2000: 1054-1055). Pertama, dari penganut teori ”Labeling” dalam sosiologi, bahwa
kekuatan stereotip dalam menimbulkan respons emosional individu untuk keluar dari anggota
kelompoknya atau individu minoritas demikian tinggi dan dominan. Sebaliknya dari
pendukung teori ”Frustrasi-Agresi” (yang ditulis Dollard 1939), dalam psikologi sosial
mengemukakan bahwa kekuatan stereotip juga membangkitkan minat dalam dinamika
prasangka dan menekankan sifat dari berbagai stereotip. Kemudian dari riset yang dilakukan
Adorno (1950) mengemukakan bahwa kekuatan stereotip merepresentasikan suatu usaha
untuk mengungkapkan beberapa dinamika tersembunyi dari anti semitisme, etnosentrisme,
dan predisposisi yang lebih umum terhadap pemikiran yang terlalu sempit (fanatik) yang
diasosiasikan dengan sistem kepercayaan fasis. Kemudian dari penelitian Gordon Allport
(1954), stereotip walaupun merupakan sebuah konsekuensi fungsi kognitif yang umum dan
normal, tetapiberhubungan dengan efek inferioritas, frustrasi dan pembelaan diri yang
patologis, dan berimplikasi buruk yang sering terjadi.
Di Indonesia, stereotip juga demikian berkembang terutama di kalangan masyarakat
menengah ke bawah maupun masyarakat yang relatif berpendidikan randah. Beberapa etnis
tertentu sering mendapat label yang menyudutkan, seperti: ”Cina Licik”, ”Jawa Koek”,
”Padang Bengkok”, ”Batak si tukang copet” dan sebagainya (Supardan, 2004: 63-70). Wajar
jika menurut Fred E. Jandt dalam bukunya Intercultural Communication: An Introduction
mengemukakan bahwa stereotype dan prejudice meupakan penghambat terjadinya kumikasi
antar budaya yang bermakna ditengah budaya yang berbeda, di samping faktor-faktor
kecemasan dan etnosentrisme (Jandt, 1998:70-74).
11. Kekerabatan (Kinship).
Isilah “kekerabatan” atau kinship, menurut antropolog Robin Fox dalam karyanya
Kinship and Marriage (1967) merupakan konsep inti dalam antropologi. Konsep
“kekerabatan” tersebut merujuk kepada tipologi klasifikasi kerabat (kin) menurut penduduk
tertentu berdasarkan aturan-aturan keturunan (descent) dan aturan-aturan perkawinan. Satu
tesis yang umum diterma oleh kebanyakan antropolog bahwa dalam kumunitas purba, unit
dan ikatan domestik didasarkan pada kelompok-kelompok keturunan unilineal, keturunan
ditelusuri pada garis laki-laki atau patrilineal maupun pada garis perempuan atau
materileneal. Namun akhirnya pada awal abad ke 20, pendapat tersebut ditolak (Kuper, 2000:
533). Menurut Malinowski, keluarga adalah suatu institusi domestik, bergantung pada afeksi
dan bertujuan membesarkan anak. Korporasi keturunan adalah institusi publik dan politis
yang mempunyai suatu peran dalam urusan komunitas dan pengaturan hak-hak kepemilikan
(property rights). Tetapi Malinowski juga mengatakan bahwa kelompok keturunan dibangun
di atas sentimen-sentimen solidaritas yang tercipta dalam keluarga domestik (Malinowski,
1929). Kemudian Radcliffe-Brown berpandangan bahwa sistem kekerabatan yang lebih luas
dibangun di atas pondasi keluarga; namun bila keluarga secara universal bersifat bilateral ⎯
30
ikatan ibu dan ayah ⎯ kebanyakan masyarakat lebih menyukai satu sisi dalam keluarga
untuk tujuan-tujuan publik. Sebab fungsi utama keturunan adalah untuk meregulasi transmisi
kepemilikan dan hak masyarakat dari generasi ke gerasi (Kuper, 1977).
12. Magis.
Konsep ”magis” menurut seorang pendiri antropologi di Inggeris E.B. Taylor dalam
Primitive Culture (1871) merupakan ilmu-pseudo dan salah satu khayalan yang paling
merusak yang pernah menggerogoti umat manusia. Kemudian, dari antropolog J.G. Frazer
dalam karyanya Golden Bough (1890), mengemukakan bahwa magis merupakan penerapan
yang salah pada dunia material dari hukum pikiran dengan maksud untuk mendukung sistem
palsu dari hukum alam.
Penegasan di atas tidak memberi penjelasan yang memadai terutama Tylor yang
menyoritinya dari sisi negatifnya, karena ia hanya melihatnya dari sisi efek yang
ditimbulkannya. Namun demikian Taylor juga mengemukakan bahwa sebagai ”ilmupseudo”⎯
suatu istilah yang pertamakali dipopulerkannya ⎯ bisa diringkas dalam dua
prinsip dasar: Pertama, bahwa kemiripan menghasilkan kemiripan. Kedua; bahwa segala
sesuatu/benda yang pernah dihubungi akan terus saling berhubungan dalam jarak tetentu. Dua
prinsip ini menghasilkan magis homeophatic atau imitaive, dan magis contagious. Dua
cabang magis ini pada akhirnya bisa dipahami dalam istilah magis sympathetic, “karena
keduanya mengasumsikan bahwa segala benda akan saling berhubungan satu sama lain dalam
jarak tertentu melalui suatu simpati rahasia, impuls ditransmisikan dari satu pihak ke pihak
lain lewat sarana yang kita sebut sebagai zat tak terlihat (Taylor, 1871; Frazer, 1932).
Magis tak dapat bekerja tanpa ahli magis primitif, karena seluruh keterampilan
magisnya yang licik, betul-betul salah. Sebab, di dalam realitasnya, dunia nyata tidaklah
bekerja hanya semata-mata menurut pola simpati dan persamaan yang secara salah diterapkan
padanya oleh ahli magis. Oleh karena itu setelah awaktu berjala, pikiran yang dalam dan lebih
kritis da dalam komunitas primitif mengambil kesimpulan yang masuk akal. Bahwa magis
pada dasarnya adalah kebohongan. Seorang ahli magis dapat mencoba mengesampingkan
kegagalan atau bahkan menanggung sendiri kesalahan itu, tetapi fakta dengan lantang bahwa
sistemlah, bukan manusia yang salah. Bagi Frazer, pengakuan umum tentang kesalahan itu
merupakan perkembangan yang penting dalam sejarah pemikiran manusia, karena peranan
magis menurun dan agamalah yang menggantikan tempatnya (Pals, 2001: 61).
Kaum funsionalis maupun Tylor dan Frazer, mengembangkan anggapan bahwa magis
dan juga agama ─ dua hal hal yang seringkali menjadi satu dalam label “magico-religious” ─
secara intrinsik merupakan khayalan, meski banyak kepercayaan itu bisa dibuktikan
memberikan sumbangan yang berarti dalam terhadap masyarakat tertentu. Anggapan bahwa
magis merupakan sesuatu yang yang “di luar akal sehat” hal ini mendapat tantangan dari
beberapa antropolog. Mereke melihat inilah sebagai penyakit ilmuwan, atau arogansi yang
bersifat etnosentris dari kalangan akademisi Barat (Willis, 2000: 601).
13. Tabu
Istilah ”tabu” berasal dari bahasa Polinesia yan berarti ”terlarang”. Secara spesifik,
apa yang dikatakan terlarang adalah persentuhan antara hal-hal duniawi dan hal yang
keramat, termasuk yang suci (misalnya persentuhan dengan ketua suku) dan yang cemar
(mayat). Sebetulnya pemikiran tabu tersebut secara antropologis berasal dari Emile Durkheim
(1976[1912)., di mana pemisahan (disjungsi) antara yang cemar dan suci adalah batu penjuru
agama ─ sementara ritual pada umumnya dimaksudkan untuk menciptakan solidaritas
kelompok. Dalam mengembangkan proposisi tentang solidaritas kelompok tersebut Radclife31
Brown (1952) menyatakan bahwa tabu menonjolkan dan meperkuat nilai-nilai yang penting
dalam pemeliharaan masyarakat (Parry, 1081).
Ditinjau dari aspek historisnya, beberapa antropolog (Douglas (1966, Chesterfield,
1975, Turner, 1969) menjelaskan latar belakang lahirnya tabu sebagai berikut: Dalam
kehidupan sehari-hari, kita sering melihat berbagai keganjilan dan anomali. Untuk mengatasi
”keganjilan dan anomali” ini terdapat dua kemungkinan. Pertama, ditindas dan dibasmi.
Dalam banyak kebudayaan, jika terlahir anak kembar (yang dianggapnya ”ganjil dan
anomali” karena mengaburkan batas-batas antara manusia dan hewan). Dalam anggapannya
manusia selalu dicirikan dengan kelahiran tunggal, sedangkan hewan berciri kelahiran jamak,
karena itu satu diantaranya harus dibunuh. Kedua, anomali dianggap sesuatu yang jahat dan
cemar. Sebagai contoh, hewan daratdibedakan menjadi binatang yang bercakar dan berkuku
(belah). Binatang nomor dua inilah satutunya yang halal dagingnya dimakan manusia. Ketiga,
anomali diterima sebagai mediator antara yang suci dan yang cemar, atau antara alam dan
budaya. Dengan demikian mahluk ”pangolin” yang bertubuh bersisik dan memiliki ekor
seperti ikan, serta memiliki sejumlah ciri antropomorfis yang beranak hanya satu, adalah
mahluk yang paling membingungkan, sama membingungkannya dengan manusia yang
beranak kembar. Kedua-duanya (pangolin dan manuais beranak kembar), menjadi penegah
antara alam dan budaya, serta menjadi fokus bagi kelompok-kelompok yang menjaga
perburuan dan kesuburan (Parry, 2000: 1081).
14. Pekawinan
Agak sulit untuk mendefinisikan ”perkawinan”, karena setiap istilah ”perkawinan”
tersebut memiliki banyak bentuk dan sarat dipengaruhi oleh sistem nilai budaya masingmasing.
Namun secara umum konsep ”perkawinan” tersebut mengacu kepada proses formal
pemaduan hubungan dua individu yang bebeda jenis (walaupun kaum lesbi juga terjadi,
namun itu bagian kasus) yang secara serimonial-simbolis dilakun makin dikarakterisasi oleh
adanya kesederajatan, kerukunan, dan kebersamaan dalam memulai hidup baru, dan hidup
berpasangan. Walaupun sebagaimana sering dikemukakan oleh aktivis kaum feminis,
”perkawinan” selalu ditandai dengan pembagian kerja yang tegas dan distribusi sumber daya
yang tidak adali. Dalam pandangan ini, perkawinan mencerminkan ketidaksederajatan yang
ada di luar arena domestik (Allan, 2000: 611).
Kajian ”perkawinan’ sering mendapat perhatian dengan penekanan pada hak dan
tanggung jawab yang ditimbulkan, tidak hanya antara suami dan istri, tetapi juga antara
kerabat (kin) kedua belah pihak keluarga suami dan istri (Fortes, 1962), begitu juga antara
transformasi ekonomi dan bentuk perkawinan juga menjadi fokus dari banyak penelitian
ilmu-ilmu sosial, lebih khusus lagi para ahli sosiologi dan psikologi di mana ”perkawinan” itu
dipengaruhi oleh industrialisasi. Temuan ini sejalan dengan hasil penelitian Goode (1963) dan
Stone (1979), bahwa kemunculan upah tenaga kerja secara efektif merusak penguasaan yang
didesakkan oleh kelompok kekerabatan yang lebih besar, terutama orang tua, terhadap
perilaku perkawinan generasi-generasi yang lebih muda. Jika kesejahteraan dan gaya hidup
individual bergantung sumber-sumber daya yang dihasilkan lewat pemilikan produktif yang
dikuasai oleh kerabat lain, maka sistem perkawinan cenderung mencerminkan perhatian
kolektif dari pada individual. Namun seiring dengan meningkatnya upah tenaga kerja
terhadap sistem enomi, maka para individu bebas memilih pasangan. Dalam arti bahwa
perkawinan kontemporer lebih didasarkan atas rasa cinta, keintiman hubungan, emosional,
dan daya tarik seksual yang tidak bisa dijabarkan secara teoritis mendominasi alasan penting
terjadinya perkawinan (Clark, 1991).
Pada sebagian besar tradisi, perkawinan juga merupakan proses institusi sosial sebagai
wahana reproduksi dan mengembangkan keturunan. Oleh karena itu kecenderungan umum
dari perkawinan, dengan adanya kelahiran anak-anaknya mendorong ikatan yang lebih erat
32
dalam pembagian kerja (Mansfield dan Collard, 1988), yang sekaligus juga sebagai
konsekuensi negatif dalam partisipasi sosial dan ekonomi bagi wanita. Walaupun tidak
mudah untuk memperoleh data yang memadai, bukti dari berbagai negara mengindikasikan
bahwa pria secara rutin mempunyai tingkatan yang lebih tinggi alam belanja individu
dibanding dengan pasangan wanitanya. Pria juga mempunyai kuasa yang lebih besar dalam
menangani keputusan-keputusan-keputusan besar dan memberikan prioritas yang lebih tinggi
terhadap perkerjaan-pekerjaan dan aktivitas waktu luang mereka (Allan, 2000: 612).
H. Generalisasi-generalisasi Antropologi
1. Kebudayaan
Dalam mengapresiasi budaya bangsa, setiap kebudayaan di samping memiliki kelemahankelemahan,
kebudayaan itu juga memiliki keunggulan-keunggulan. Oleh karena itu tidak akan
suatu bentuk kebudayaan yang sempurna.
2. Evolusi
Evolusi tidak terbatas pada bidang biologi saja, melainkan meluas pada bidang sosial dan
kebudayaan. Dalam bidang sosial kita mengenal evolusi univesal dari Herbert Spencer, dalam
bidang keluarga dikenal evolusi keluarga J.J. Bachhoven, dalam bidang agama dan
kepercayaan, dikenal evolusi animisme, religi dan magic dari E.B. Taylor dan J.G. Frazer,
dalam bidang kebudayaan dikenal evolusi kebudayaan dari E.B. Taylor dan L.H. Morgan,
serta dalam sosiokultural dikenal evolusi sosiokultural dari Sahlins & Harris. (Sanderson,
1995: 63).
3. Culture Area
Pertumbuhan kebudayaan menyebabkan timbulnya unsur-unsur baru yang akan mendesak
unsur-unsur budaya lama ke arah pinggir sekeliling daerah pusat pertumbuhan budaya itu.
Oleh karena itu jika hendak mencari atau meneliti unsur-unsur budaya kuno, maka tempat
untuk mendapatkannya adalah di daerah-daerah pinggiran (Koentjaraningrat, 1987: 128).
4. Enkulturasi
Pada hakikatnya proses enkulturasi (proses mempelajari kebudayaan) seseorang terhadap
budaya orang lain itu diperlukan, guna menumbuhkembangkan sikap toleransi dan hargamenghargai
kebudayaan yang beragam dalam suatu pendidikan multikultural maupun
pendidikan global.
5. Difusi
Bisa saja orang beranggapan bahwa dengan meluasnya unsur-unsur budaya megalith Mesir
kuno, yang berada di kawasan Afrika, L.Tengah, Mesopotamia, India, Indonesia, Polinesia,
sampai ke Amerika. Kemudian berkesimupalan bahwa telah terjadi proses difusi budaya
heliolithic (Koentjaraningrat, 1987: 120).
6. Akulturasi
Dalam proses akulturasi biasanya budaya overt atau lahiriah jauh lebih mudah berkembang
dibanding budaya covert atau tersembunyi (Linton, 1940: 458). .
7. Etnosentrisme
Pada setiap bangsa pada hakikatnya memiliki etnosentrisme atau penilaian baik terhadap
sikap-sikap dan pola kebudayaannya kelompok sendiri, hanya intensitasnyalah yang berbedabeda,
ada yang hanya sedikit dan ada pula yang sangat etnosentris.. Suatu bangsa semakin
33
tinggi etnosentrisme-nya, akan semakin memperbanyak saingan dan lawan dalam kehidupan
di dunia internasioal.
8. Tradisi
Bagi pendukung antropologi aliran fungsionalisme, maka tradisi itu pada hakikatnya adalah
aktivitas kebudayaan yang bermaksud untuk memuaskan suatu rangkaian dari sejumlah
kebutuhan naluri mahluk manusia yang berhubungan dengan seluruh kehidupannya.
9. Ras dan Etnik
Ras merupakan suatu konsep biologi yang valid. Ia tidak sekedar menggambarkan
morfologinya yakni struktur fisik yang bisa diamati, melainkan juga komposisi genetic subsub
bagian sepsis itu, seperti gen untuk golongan darah dan untuk protein-protein spesifik.
Sedangkan konsep etnis lebih merujuk kesatuan-kesatuan sosial dalam sistem sosial atau
kebudayaan, yang mempunyai arti/kedudukan tertentu karena keturunan, adat, agama, bahasa,
dan sebagainya. Dalam kaitannya dengan kapabilitas tiap ras dan etnis, tidak ada di dunia ini
yang menjadi ras dan etnis yang superior atau inferior
10 Stereotip
Berkembangnya prasangka dan stereotip antar etnik yang terjadi di Indonesia, merupakan
salah satu faktor penyebab hambatan dalam mewujudkan multikulturalisme bangsa Indonesia,
yang pada gilirannya akan memperlemah rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
11. Kekerabatan
Ikatan ibu dan anak bisa diamati da dinilai secara universal, tetapi peran ayah maupun ibu
dalam masyarakat tradisional sangatlah bervariasi. Oleh karena itu sistem kekerabatan pada
masyaraakat tradisional tidak bisa digeneralisir secara universal. Namun demikian harus
diakui bahwa gagasan yang hampir sama mengenai perkawinan yang menghindari tabu inses,
keturunan yang memiliki hubungan darah, dapat diteliti pada masyarakat-masyarakat
tradisional bahkan modern sekalipun.
12. Magis
Magis memang kejam, jahat, dan mudah disalahgunakan oleh pihak-pihak berkepentingan,
tetapi perkembangan magis yang pernah mengalami masa-masa jayanya pada masa kehidupan
primitif pada setiap masyarakat, tidak bisa dipandang sebagai masa lampau yang ”hitam” dan
penghalang segi-segi keagamaan. Sebab masa primitif juga merupakan bagian penggambaran
tahapan perkembangan umat manusia secara keseluruhan (Pals, 2001: 61).
13. Tabu
Pada setiap tatanan masyarakat tradisinal, tabu selalu ada. Dalam pandangan kaum
funsionalis, tabu juga memiliki nilai-nilai kegunaan yang perlu dijaga oleh masyarakatnya
dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidupnya (Koentjaraningrat, 1987: 171)
14. Perkawinan
Pada semua masyarakat, untuk mengatur proses pemilihan pasangan dan perkawinan,
memiliki norma atau peraturan yang begitu kompleks. Upacara perkawinan merupakan suatu
ritual perpindahan bagi setiap pasangan, seorang pemuda dan pemudi dewasa secara ritual
memasuki kedudukan kedewasaan dengan hak-hak dan kewajiban baru. Ia juga menandakan
adanya persetujuann masyarakat atas ikatan itu (Goode. 2002: 64).
34
I. Teori-teori Antropologi
Berbeda dengan ilmu-ilmu ragawi yang universal, ilmuwan sosial sering dihadapkan
pada masalah-masalah khusus dalam hal data yang ditanganinya. Bukan hanya antropolog,
orang-orang yang ia pelajari-pun bekerja dalam kerangka atau bingkai konseptual sendiri. Hal
ini memperhadapkan antropolog dengan masalah tersendiri, karena konsep-konsep yang
digunakan oleh orang yang dipelajarinya sering sangat berbeda dengan konsep antropolog. Di
sinilah timbul soal metodologis yang tak kunjung usai dalam antropologi. Dalam menyusun
deskripsi mengenai budaya lain, apakah kita akan memberikan penjelasan sesuai dengan
‘penglihatan’ sesuai dengan orang-orang yang berada di dalam budaya itu, yaitu menurut
kategori konseptual warga budaya yang bersangkutan (pendekatan emik)?. Ataukah
penjelasan kita susun kategori konseptual dalam antropologi, yakni sebagaimana budaya itu
kelihatan dari luar (pendekatan etik)? Penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini dalam
kenyataannya sekarang, kebanyakan etnografi menggunakan kedua pandangan itu silih
berganti (Kaplan dan Manners, 1999: 29).
Sejumlah besar antropolog sampai Malinowski menyatakan bahwa hendaknya tujuan
yang dijangkau oleh etnografi adalah hal penyingkapan hal-hal yang harus diketahui
seseorang agar mampu mengenal dan menjelajahi seluk-beluk suatu budaya tertentu. Hal itu
boleh jadi adalah suatu tujuan etnografi, tetapi hanya itukah sasaran satu-satunya?
Jawabannya tergantung pada pada pandangan orang mengenai maksud dan kegunaan
deskripsi etnografis. Jika kita ingin menghasilkan catatan yang mengemukakan bagaimanakah
budaya itu menurut penglihatan seseorang warganya, kita harus berupaya membuat catatan
sesuai dengan konsep-konsep, kategori, dan tafsir warga budaya itu sendiri. Akan tetapi jika
kita memandang penjelasanb etnografis sebagai bagian dari suatu bangunan teori yang
menjelaskan cara pembentukan, pelestarian dan perubahan budaya, maka kita tidak akan puas
hanya dengan pandangan-dalam mengenai sistem tersebut.
Benar juga, suatu pandangan dari dalam, mungkin dapat sangat menyesatkan. Hal ini
beralasan, karena kebanyakan orang memiliki penglihatan yang sangat terbatas dan seringkali
senjang mengenai cara kerja sistem tepatnya dia hidup. Orang acapkali memandangnya dari
titik yang menguntungkan menurut posisi strukturnya sendiri di dalamnya. Lagi pula, tafsir
seorang warga budaya tentang budayanya sendiri penuh dengan rasional dan “hal-hal seperti
seharusnya”.
Jika memang begitu kompleks persoalannya, antropologi termasuk dalam humaniora,
atau sains, ataukah merupakan semacam ‘kultur ketiga’ yang berada di tengah-tengah kedua
kutub tersebut? Telah banyak yang ditulis untuk menjawab pertanyaan ini.
Pihak-pihak yang tidak setuju jika antropologi dipandang sebagai ‘ilmu’ agaknya
berpandangan terlalu sempit mengenai ilmu tersebut. Definisi untuk ‘ilmu’ tentu saja banyak
ragamnya. Pandangan yang nyaris merangkum seluruh jiwa dan semangat upaya ilmiah
adalah yang melihat ilmu pengetahuan sebagai metode intelektual, atau dalam ungkapan
Ernest Nagel; “seperangkat litany logika untuk menguji klaim atas pengetahuan” (Nagel:
1959). Begitu juga dalam kata-kata Karl Popper (1962) yang cukup tepat, sains adalah suatu
proses “menebak dan membuktikan kesalahan tebakan”. Artinya dalam ilmu mengajukan
tebakan-tebakan berani mengenai keadaan dunia, kemudian berusaha membuktikan kesalahan
tebakan-tebakan itu. Tentu saja yang dimaksud tebakan di sini tidak serta merta tebakan.
Beberapa “disiplin” tertentu seperti musik, puisi, maupun seni rupa, menyampaikan
pengalaman yang dapat memperkaya kehidupan emosional ataupun meningkatkan daya piker
serta rasa kita. Meskipun demikian disiplin-disiplin itu tidak berurusan dengan penyampaian
pengetahuan kognitif. Dsiplin apa-pun yang berupaya mengajukan klaim sebagai pengetahuan
mengenai dunia empirik dan berupaya menjelaskan dunia menurut kaidah dasar yang berlaku
umum, nasibnya harus ditentukan oleh rentetan-rentetan pertanyaan dan pengujian bukti
35
secara bertubi-tubi. Rentetan pertanyaan dan pengujian itulah yang disebut ilmu pengetahuan
alais sains. Hal ini tanpa mempedulikan apakah disiplin itu menganggap dirinya sendiri suatu
‘ilmu’ atau tidak. Sejauh antropologi ingin benar-benar memahami pola-pola umum dan
regularitas fenomena kebudayaan, tiada alasan untuk menyangkal statusnya sebagai ilmu.
Kita jangan berharap menghasilkan jenis-jenis teori umum seperti yang diajukan oleh
ilmu-ilmu yang disebut inti atau keras (hard sciences). Menurut pandangan ini ilmu-ilmu
sosial ilmu-ilmu sosial disebut bersifat ideografis (partikularistik) dan tidak bersifat nomotetis
(menggenaralisasi). Bagi pendukung gagasan ini, sasaran ilmu sosial bukanalah perumusan
sistem penjelasan umum, melainkan lebih cenderung pada pengorganisasian dan presentasi
data dengan cara tertentu yang menjaadikan data itu dapat dipahami melalui suatu proses
pemahaman dan empati individual yang menurut Dilthey dan Weber disebut verstehen
(Kaplan dan Manners, 1999: 35). Proses empati atau verstehen tersebut dapat menghasilkan
konsep dan hipotesis, kendati verstehen seseorang bisa berbeda dengan yang lain. Keuntungan
heuristik dan keterbatasan praktis penggunaan pemahaman empatik (verstehen) ini sebagai
teknik penelitian ilmu sosial telah diringkas secara cermat dan meyakinkan oleh Charles
Frankel:
Cukup jelas juga bahwa kajian mengenai manusia menawarkan suatu
lapangan yang membuka lebih banyak peluang bagi penerapan empati dan
apa yang dikenal sebagai “verstehen” daripada bidang astronomi atau
geologi, misalnya. Apakah ini berarti bahwa metode yang kita gunakan
untuk mempelajari perilaku objek yang tak memiliki kesadaran-diri haruslah
secara radikal berbeda dengan metode untuk mempelajari mahluk yang
berkesadaran-diri? Dalam kontrasnya terhadap objek tanpa kesadaran-diri
yang dapat kita pahami “dari luar”, apakah kita dapat menjelaskan makhlukmakhluk
berkesadaran-diri itu semata-mata “dari dalam”? Jawaban untuk
pertanyaan-pertanyaan itu menurut hemat saya, “Tidak”. Kendati imaginasi
bersimpati (sympathetic imagination) memiliki kegunaan di banyak bidang
ilmu alam, termasuk ilmu hewan, kemungkinan penerapan imaginasibersimpati
itu pada disiplin-disiplin humanistic mengandung kebaikan yang
berbaur keburukan. Imaginasi macam itu dapat mempermudah pengajuan
hipotesis tetapi juga memudahkan tersusunnya hipotesis yang keliru. Yang
terpenting ialah ini: kita tidak dapat mengetahui apakah imaginasibersimpati
dalam suatu kasus akan mendekatkan kita pada kekeliruan
ataukah kebenaran, jika dalam pengujiannya kita tetap menggunakan metode
imaginasi-bersimpati itu (Frankel, 1960).
Dengan demikian ilmu tidak serta-merta merupakan metode untuk menghasilkan teori.
Sebab teori meupakan tindak kreatif yang lahir dari pikiran yang menggenggam informasi dan
berdiplin. Seperti dikatakan sebelumnya, ilmu hanyalah suatu metode, suatu cara intelektual
untuk memperkecil kekeliruan (Kaplan dan Manners, 1999: 37). Seperti halnya ditekankan
oleh Frankel, pada hakikatnya pemahaman dan kemungkinan dipahami adalah proses
psikologis, dan berbeda-beda antara seseorang dengan orang lain. Sesuatu yang sedang dan
harus kita upayakan dalam antropologi adalah pengetahuan yang terbuka untuk umum dan
handal mengenai hal-ikhwal sosiokultural.
Hal ini sama sekali tidak bermaksud mengatakan bahwa ada semacam perbedaan
inheren antara data antropologi dengan ilmu-ilmu alam, namun memang ada perbedaan hakiki
yang dapat membantu menjelaskan sifat teori antropologi yang serba relatif.Perbedaan ini
pula yang mendorong antropologi kurang memiliki “kesejatian” ilmu dalam terminology ahli
logika. Menurut Kaplan dan Manners, 1999: 37), perbedaannya itu mencakup; (1) historisitas
atau kesejarahan; (2) sitem terbuka; (3) isu-isu sosial; (4) idologi. Pengertian “historisitas”
36
atau “kesejarahan” di sini adalah bahwa jika dalam ilmu-ilmu alam bersifat statis teoriteorinya
dan universal, sedangkan dalam antropologi bersifat dinamis dan kontekstual.
Kemudian pengertian “sistem terbuka” maksudnya adalah bahwa dalam kajian antropologi
banyak variable-variabel yang tidak dapat diontrol, berbeda dengan ilmu-ilmu alam sangat
ketat terkonrol terutama melalui eksperimentasi-eksperimentasinya.. Dengan tidak
terkontrolnya variable-variabel tersebut, maka variabelnya jauh lebih banyak probabilistiknya
serta terbuka. Kemudian arti “isu-isu sosial” maksudnya adalah bahwa dalam kajian
antropologi sangat peka terhadap isu-isu sosial pada zamannya, bahkan kerapkali merasa
bahwa justru itu adalah “tugasnya” untuk memecahkan masalah tersebut. Sedangkan
pengertian “ideologi” bahwa dalam antropologi sering dipengaruhi oleh faktor-faktor extrailmiah
misalnya saja implikasi moral atau yang dianggap sebagai implikasi moral dari sesuatu
teori. Dengan demikian sering terjadi teori-teori antropologi yang “ditolak”, yang
penyebabnya semata-mata karena dianggap “deterministik” maupun “merendahkan martabat”
manusia, dan sebagainya.
Untuk lebih jelasnya di bawah ini akan disajikan beberapa teori dalam antropologi
yang menununjukan beberapa karakteristik teori yang pernah disebutkan di atas, seperti:
1. Teori Orientasi Nilai Budaya dari Kluckhohn
Teori ini dirintis oleh sepasang suami-istri antropolog Clyde Kluckhohn dan Florence
Kluckhohn yang diuraikan dalam serangkaian karangannya (Kluckhohn, 1951; 1953; 1956);
namun kemudian secara mendalam dituangkan dalam karya Florence Kluckhohn dan F.L.
Strodtbeck dalam judul Variations in Value Orientation (1961). Menurut teori tersebut soalsoal
yang paling tinggi nilainya dalam hidup manusia dalam tiap kebudayaan minimalnya ada
lima hal, yaitu; (1) soal human nature atau soal makna hidup manusia; (2) soal man-nature,
atau soal makna dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya; (3) soal time; yaitu persepsi
manusia mengenai waktu; (4) soal activity; yaitu masalah makna dari pekerjaan, karya dan
amal dari perbuatan manusia; (5) soal relational, yaitu soal hubungan manusia dengan sesama
manusia. Lima masalah inilah yang disebut value orientations atau “orientasi nilai budaya”.
Berdasarkan isi teori orientasi nilai tersebut:
a. Dalam kaitannya dengan makna hidup manusia, bagi beberapa kebudayaan yang
menganggap bahwa hidup itu adalah sumber keprihatinan dan penderitaan, maka
kemungkinan variasi konsepsi orientasi nilai budayanya dirumuskan Kluckhohn dengan
kata “evil” Sebaliknya, dalam banyak kebudayaan yang mengganggap hidup itu adalah
sumber kesenangan dan keindahan, dirumuskannya dengan kata “good”.
b. Berkenaan dengan soal hubungan manusia dengan alam sekitarnya, banyak kebudayaan
yang mengkonsepsikan alam sedemikian dahsyat dan sempurna, sehingga manusia
sepatutnya tunduk saja kepadanya (subjucation to nature). Namun terdapat juga
kebudayaan yang mengajarkan kepada warganya, sejak usia dini walaupun alam bersifat
ganas dan sempurna, namun nalar manusia harus mampu menjajagi rahasia-rahasianya
untuk menaklukkan dan memanfaatkannys gunua memenuhi kebutuhannya (mastery over
nature).. Juga terdapat pula alternatif lain yang mengehendaki hidup selaras dengan alam
(harmony with nature).
c. Dalam kaitannya dengan soal persepsi manusia dengan waktu, ada kebudayaan yang
memetingkan masa sekarang (present), sementara banyak pula yang berorientasi ke masa
depan (future), Kemungkinan besar untuk tipe pertama adalah pemboros, sedangkan untuk
tipe kedua adalah manusia yang hemat.
d. Dalam kaitannya dengan soal makna dari pekerjaan, karya dan amal perbuatan manusia,
banyak kebudayaan menganggap bahwa manusia bekerja untuk mencari makan, selain
untuk bereproduksi, hal ini dirumuskan Kluckhohn dengan kata “being”. Sebagian
37
kebudayaan menganggap bahwa hidup itu lebih luas daripada bekerja; seperti menolong
orang lain, dikelompokkannya dalam kata “doing”.
e. Dalam kaitannya dengan hubunganmanusia antar sesama manusia, banyak kebudayaan
yang mengajarkan sejak awal untuk hidup bergotong-royong (collaterality) serta
menghargai terhadap perilaku pemuka-pemukanya sebagai acuan kebudayaan sendiri
(lineality). Sebaliknya, banyak kebudayaan yang menekankan hak individu yang
menekankan kemandirian, maka orientasinya adalah memetingkan mutu dari karyanya,
bukan atas senioritas kedududukan, pangkat, maupun status sosialnya.
2. Teori Evolusi Sosiokultural:Paralel-Konvergen-Divergen Sahlins & Harris
Istilah “evolusi” ⎯ gagasan bahwa bentuk-bentuk kehidupan yang berkembang dari
satu bentuk ke bentuk lain melalui mata rantai transformasi dan modifikasi yang tak pernah
putus ⎯ terkenalnya memang oleh Charles Darwin yang ditulis dalam buku Origin Species
(1859), walaupun kata-kata itu sudah dikenal sebenarnya sejak zaman Yunani kuno, dan
sejumlah pemikir sejak masa itu telah membuat postulat yang bersifat evolusioner
(Sanderson., 1995: 29).
Istilah “evolusi” tersebut berasal dari bahasa Latin “evolutis” yang berarti “pembukaan
gulungan”. Ini jelas bahwa “evolusi” menyangkut suatu “pembentangan” atau
“perkembangan”, sebuah proses di mana sistem sosiokultural mulai menyadari kemungkinankemungkinan
potensial yang sejak awal melekat di dalam dirinya. Ini menyiratkan bahwa
evolusi adalah gerakkan ke arah “tujuan” akhir, bahwa berbgagai masyarakat berkembang
dengan cara yang sama sehingga embrio yang matang menjadi organisme yang sehat yang
hidup di luar tubuh induknya.
Dari sinilah istilah evolusi yang semula terbatas pada aspek biologi, kemudian meluas
dalam berbagai bidang; seperti; (1) Evolusi Sosial Universal oleh Herbert Spencer (1820-
1903) dalam karyanya Principles of Sociology (1876-1896), (2) Evolusi Keluarga oleh J.J.
Bachoven dalam bukunya Das Mutterrecht atau Hukum Ibu (1861); (3) Evolusi Kebudayaan
oleh E. B. Taylor (1832-1917) dalam bukunya Primitive Culture dan Lewis H. Morgan (1818-
1881) dalam bukunya Ancient Society (1877); (4) Evolusi Religi oleh E.B. Taylor (1832-
1917) dan J.G. Frazer (1854-1941) dalam bukunya Totemism and Exogamy (1910) dan The
Golden Bough (1911-1913).
Hanya persoalannya adalah karena evolusi sosiokultural tidak sama dengan pengertian
evolusi biologis, tidak ada “tujuan” akhir bagi evolusi sosiokultural, dan tidak ada
“perkembangan” ke arah keadaan akhir.
Beberapa penganut evolusionisme berpendapat bahwa arah kecenderungan utama
dalam evolusi sosiokultural adalah bertambanhnya kompleksitas masyarakat (Parson, 1966,
1977; Carneiro, 1972). Menurut dua antropolog (yang sebetulnya tidak bersatu) yakni
Marshall Sahlins (1960) dan Marvin Harris (1968) bahwa:
a. Evolusi sosiokultural meliputi seluruh sistem sosiokultural maupun komponen-komponen
terpisah dari sistem tersebut. Biasanya terjadi bahwa perubahan berawal dari suatu
komponen (atau sub-komponen) dan perubahan ini menimbulkan perubahan-perubahan
pada komponen yang lain. Seluruh mata-rantai sebab dan akibat bergerak sehingga
akhirnya menghasilkan transformasi pada seluruh sistem sosiokultural.
b. Evolusi sosiokultural bukanlah proses tunggal, unitary, yang terjadi dengan cara yang
sama pada seluruh masyarakat. Sebagaimana evolusi biologis, evolusi sosiokultural
mempunyai karakter “ganda” (Sahlin, 1960). Pada suatu sisi ia merupakan proses yang
meliputi transformasi menyeluruh pada masyarakat manusia. Ia memperlihatkan suatu
karakter umum dan pola terarah dalam semua masyarakat yang mengalaminya. Proses ini
bisanya disebut “evolusi umum” atau general evolution (Sahlins, 1960). Namun di sisi
lain evolusi sosiokultural memperlihatkan divesifikasi adaptif yang mengikuti banyak
38
garis yang berbeda-beda dalam banyak masyarakat. Rincian-rincian spesifik dari
perubahan evolusioner umumnya berbeda dari suatu masyarakat dengan masyarakat
lainnya. Polaperubahan ini secara tipikal disebut evolusi spesifik atau specific evolution
(Sahlin, 1960).
c. Pembedaan tersebut dapat dirinci sebagai berikut: Evolusi Paralel; Evolusi Konvergen;
dan Evolusi Divergen (Harris, 1968).
d. Evolusi Paralel; adalah merupakan evolusi yang terjadi dalam dua atau lebih sosiobudaya
atau masyarakat yang berkembang dengan cara yang sama dan dengan tingkat yang pada
dasarnya sama. Dalm hal ini dapat diambil contoh masyarakat pada zaman prasejarah; di
zaman berburu dan meramu yang kemudian meningkat ke zaman memelihara binatang
dan bercocok tanam. Kalaupun terjadi perubahan, namun pada umumnya mereka
memiliki pola-pola kehidupan yang serupa.
e. Evolusi Konvergen; adalah terjadi ketika berbagai masyarakat yang semula berbeda
perkembangannnya namun mengikuti pola yang serupa kemajuannya. Contohnya sebut
saja beberapa negara industri seperti Jepang dan Amerika mulanya mempunyai sejarah
peradaban yang jauh berbeda, namun akhirnya memiliki banyak persamaan kemajuan
yang serupa.
f. Evolusi Divergen; adalah terjadi ketika berbagai masyarakat yang semula mengikuti
banyak persamaan yang serupa, namun akhirnya mencapai tingkat perkembangan yang
jauh berbeda. Dalam hal ini Geertz (1963) memberi contoh Indonesia dengan Jepang,
mulanya memiliki banyak persamaan pola sampai abad ke tujuh belas. Akan tetapi dalam
perkembangannya belakangan ini jauh berbeda, dimana Jepang melampaui Indonesia
sebagai negara maju dengan standar hidup yang tinggi, sedangkan Indonesia hampir tetap
seperti dahulu dan termasuk “negara berkembang” kalau bukan terbelakang.
3. Teori Evolusi Kebudayaan Lewis H. Morgan
Lewis H. Morgan (1818-1881) adalah seorang perintis antropolog Amerika terdahulu
di mana sebagai karir awalnya adalah seorang ahli hukum yang banyak melakukan penelitian
atas suku Indian di hulu Sungai St. Lawrence dekat kota New York. Karya terpentingnya
berjudul Ancient Society (1987) yang memuat delapan tahapan tentang evolusi kebudayaan
secara universal. Adapun dari delapan tahapan tersebut adalah;
a. Zaman Liar Tua; merupakan zaman sejak adanya manusia sampai menemukan api,
kemudian manusia menemukan kepandaian meramu, mencari akar-akar tumbuhtumbuhan
liar.
b. Zaman Liar Madya; merupakan zaman di mana manusia menemukan senjata busur-panah;
pada zaman ini pula manusia mulai mengubah mata pencahariannya dari meramu menjadi
pencari ikan di sungai-sungai sebagai pemburu.
c. Zaman Liar Muda; pada zaman ini manusia dari persenjataan busur-panah sampai
mendapatkan barang-barang tembikar, namun masih berburu kehidupannya.
d. Zaman Barbar Tua; pada zaman ini sejak pandai membuat tembikar sampai mulai
beternak maupun bercocok tanam.
e. Zaman Barbar Madya; yaitu zaman sejak manusia beternak dan bercocok tanam sampai
kepandaian membuat benda-benda/alat-alat dari logam.
f. Zaman barbar Muda; yaitu zaman sejak manusia memiliki kepandaian membuat alat-alat
dari logam sampai mengenal tulisan.
g. Zaman Peradaban Purba, menghasilkan beberapa peradaban klasik zaman batu dan logam.
h. Zaman Peradaban masa kini; sejak zaman peradaban tua/klasik sampai sekarang.
4. Teori Evolusi Animisme dan Magic dari Taylor dan Frazer
39
Edward Burnett Taylor (1832-1917) dan Sir James George Frazer (1854-1941) adalah
seroang perintis antropologi sosial-budaya di Inggeris (Taylor) dan seorang lagi ahli folklor
Skotlandia yang banyak menggunakan bahan etnografi yang sekaligus termasuk kelompok
evolusionisme (Frazer). Jika Taylor terkenal seorang otodidak yang produktif dengan
karyanya Research into the Early History of Mankind and the Development of Civilization
(1865), kemudian Primitive Culture: Research into the Development of Mythology,
Philosophy, Religian, Language, Art, and Custom (1871) yang menempatkannya sebagai ahli
teori evolusi budaya dan religi, sedangkan Frazer, dua karyanya yang terkenal adalah
Totemism, and Exogamy (1910) dan The Golden Bough (1911-1913). Karya yang kedua
inilah yang banayak berhubungan dengan teori agama, magi, dan sihir, yang secara garis
besar inti teorinya sebagai berikut:
a. Animisme adalah suatu kepercayaan pada kekuatan pribadi yang hidup dibalik semua
benda, dan animisme merupakan pemikiran yang sangat tua dari seluruh agama (Pals,
2001: 41).
b. Asal –mula religi adalah kesadaran manusia akan adanya jiwa, yang disebabkan dua hal,
yaitu: (1) perbedaan yang tampak pada manusia antara hal-hal yang hidup dan mati. Di
sinilah mausia menyadari pentingnya jiwa dari rasa takut atau hantu; (2) Peristiwa mimpi,
di mana ia melihat dirinya di tempat yang lain (bukan tempat ia tidur atau mimpi) yang
menyebabkan manusia membedakan antara tubuh jasmani dan rohani/jiwa (Taylor,
1871/1903; 429).
c. Manusia memecahkan beberapa persolan hidupnya selalu dengan akal dan sistem
pengetahuannya. Tetapi karena kemampuan akal dan sistem pengetahuan tersebut
terbatas, maka ia juga menggunakan magic atau ilmu gaib. Dalam pandangan Frazer
adalah semua tindakan manusia untuk mencapai maksud melalui kekuatan-kekuatan yang
ada dalam alam, serta seluruh kompleks yang ada dibelakangnya.
d. Ilmu gaib mulanya hanya untuk mengatasi pemecahan masalah hidup manusia yang
berada di luar kemampuan akal dan sistem pengetahuannya, dan saat itu agama (religi)
belum ada..
e. Karena penggunaan magic tidak selalu berhasil (bahkan kebanyakan gagal) maka
mulailah ia yakin bahwa alam semesta didiami oleh mahluk-mahluk halus yang lebih
berkuasa daripada manusia. Dari anggapan ini kemudian berasaha menjalin hubungan
dengan mahluk halus itu dan timbullah agama (Koentjaraningrat, 1987: 54).
f. Antara agama dan magic itu berbeda. Agama sebagai “cara mengambil hati untuk atau
menenangkan kekuatan yang melebihi kekuatan manusia, yang menurut kepercayaan
membimbing dan mengendalikan nasib dan kehidupan manusia (Frazer, 1931: 693).
Sedangkan magic dilihatnya sebagai usaha untuk memanipulasikan “hukum-hukum” alam
tertentu yang dipahami. Jadi magic semacam ilmu pengetahuan semu (pseudo-science),
bedanya dengan ilmu pengetahuan modern karena konsepsinya yang salah tentang sifat
dasar hukum tertentu yang mengatur urutan terjadinya peristiwa.
g. Magic memiliki dua prinsip utama. Pertama, like produce like (persamaan menimbulkan
persamaan) disebutnya sebagai magic simpatetis. Misal di Burma pemuda yang ditolak
cintanya, ia akan memesan boneka yang mirip dengan rupa pacarnya kepada tukang sihir.
Jika boneka itu dilempar ke dalam air yang diserta dengan guna-guna tertentu, si gadis
penolak akan gila. Dengan demikian nasib si gadis akan serupa atau sama dengan nasib
siboneka sebagai tiruannya. Prinsip kedua, adalah prinsip magic senggol (contagious
magic), yaitu bahwa benda atau manusia yang pernah saling berhubungan, sesungguhnya
dapat saling mempengaruhi, kendatipun hanya seutas rambut, kuku, gigi, dan sebagainya.
Sebagai contoh suku Basuto di Afrika Selatan akan hati-hati mencabut giginya jangan
sampai kesenggol oleh orang lain yang dapat menyalahgunakan maksudnya.
40
1. Teori Evolusi Keluarga J.J. Bachoven
J.J. Bachoven adalah seorang ahli hukum Jerman yang banyak mempelajari etnografi
berbangsa bangsa (Yunani, Romawi, Indian, termasuk juga Asia Afrika). Karya
monumentalnya ditulis dengan judul Das Mutterrecht atau ”Hukum Ibu” (1967). Inti dari
teori Evolusi Keluarga dari Bachoven tersebut bahwa ”Seluruh keluarga di seluruh dunia
mengalami perkembangan melalaui empat tahap (Koentjaraningrat, 1987: 38-39)., yakni:
a. Tahap Promiskuitas; di mana manusia hidup serupa sekawan binatang berkelompok, yang
mana laki-laki dan perempuan berhubungan dengan bebas dan melahirkan keturunannya
tanpa ikatan. Kelompok-kelompok keluarga inti belum ada pada waktu itu. Keaadaan
tersebut merupakan tingkat pertama dalam proses perkembangan masyarakat manusia.
b. Lambat-laun manusia sadar akan hubungan antara si ibu dengan anaknya sebagai suatu
kelompok keluarga inti dalam masyarakat. Oleh karena itu pada masa ini anak-anak mulai
mengenal ibunya belum mengenal ayahnya. Di sinilah peran ibu merangkap sebagai
sebagai kepala keluarga atau rumah tangga. Pada masa ini pula hubungan/perkawinan
antara ibu dengan anak dihindari, dengan demikian timbul adat exogami. Pada sistem
masyarakat yang makin luas demikian dinamakan sistem matriarchate, di mana garis
keturunan ibu sebagai satu-satunya ynng diperhitungkan.
c. Tingkat berikutnya adalah sistem patriarchate, di mana ayah menjadi kepala keluarga.
Perubahan dari matriarchate ke partrirchate tersebut setelah kaum pria tidak puas dengan
keadaan sosial yang mengedepankan peranan perempuan (ibu). Ia kemudian mengambil
calon-calon istri dari kelompok yang bebeda untuk dibawa ke kelompoknya sendiri.
Dengan demikian keturunan yang mereka dapatkan juga tetap tinggal dalam kelompok
pria.Kejadian itulah yang secara lambat laun mengubah tradisi matrarchate ke
patriarchate.
d. Pada tingkat yang terakhir, di mana terjadi perkawinan tidak selalu dari luar kelompok
(exogami) tetapi bisa juga dari dalam kelompok yang sama (endogami), memungkinkan
anak-anak-anak secara langsung mengenal dan banyak berhubungan dengan ibu dan
ayahnya. Hal ini lambat laun sistem patriarchate mengalami perubahan / hilang menjadi
suatu bentuk keluarga yan dinamakan ”parental”.
2. Teori Upacara Sesaji Smith
W. Robertson Smith (1846-1894), adalah seorang ahli teologi, ilmu pasti, dan bahasa
serta sastera Semit yang berasal dari Universitas Cambridge. Tulisannya yang terkenal
berjudul Lectures on Religion of the Semites (1889), Isi pokok buku itu yang erat
dengankaitannya dengan teori sesaji tersebut, menurut Koentjaraningrat (1987: 67-68) dapat
dikemukakan bahwa terdapat tiga gagasan penting mengenai azas-azas religi dan agama pada
umumnya, sebagai berikut:
a. Gagasan pertama; di samping sistem keyakinan dan doktrin, sistem upacara juga
merupakan suatu perwujudan dari religi atau agama yang memerlukan studi analisis yang
khusus. Suatu hal yang menarik dalam banyak agama upacara itu tetap, tetapi latar
belakang, keyakinan, maksud atau doktrinnya itu berubah.
b. Gagasan kedua; bahwa upaca religi atau agama tersebut, biasanya dilaksanakan oleh
banyak warga masyarakat (pemeluk religi atau agama), mempunyai fungsi sosial untuk
mengintensifkan solidaritas masyarakat. Motivasi keikusrtaan mereka dalam upacara itu
memiliki tingkat intensitas yang berbeda-beda namun melalui kekuatan solidaritas sosial,
mampu memberikan dorongan yang bersifat memaksa atas beberapa individu yang
berbeda.
c. Pada prinsipnya upacara sesaji, di mana manusia menyajikan sebagian dari seekor
binatang, terutama darahnya, kepada dewa, kemudian memakan sendiri sisa daging dan
darahnya, hakikatnya sama sebagai suatu aktivitas untuk mendorong rasa solidaritas
41
dengan para dewa. Dalam hal itu, dewa atau para dewa dipandang juga sebagai warga
komunitas, walaupun sebagai warga yang istimewa. Itulah sebabnya dalam upacara sesaji
bukan semata-semata kehidmatan yang dicari, melainkan juga kemeriahan dan
kekeramatan, disamping kehidmatan.
DAFTAR PUSTAKA
Adorno, T.W., Frenkel-Brunswik, E., Levinson, D.J. and Sanford, R.N. (1950) The Authorian Personality, New
York: Basic Books.
Allan, Graham (2000) “Perkawinan” dalam Adam Kuper & Jesica Kuper, Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial,
Diterjemahkan oleh Haris Munandar, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, hlm. 612-613.
Allport, Gordon. W. (1954) The Naature Prejudice, Cambridge, MA; Addison-Wesley.
Banks, James, A. (1970) Teaching the Black Experience: Methods and Materials, Belmont, Calif: Fearon.
Banks, James A. (1977) Teaching Strategies for the Social Studies: Inquiry, Valuing, and Decision-Making,
Phippines,: Addison-Wesley Publishing Company.
Benedict, Ruth. (1965) Patterns of Culture, New York: Mentor Books.
Blum, Lawrence, A. (2001) “Antirasisme, Multikulturalisme, dan Komunitas antar Ras: Tiga Nilai Yang Bersifat
Mendidik Bagi Sebuah Masyarakat Multikultural”, Penerjemah Sinta Carolina dan dadang Rusbiantoro,
dalam Larry May dkk. Etika Terapan-1, Sebuah Pendekatan Multikultural, Yogyakarta: Tiara Wacana.
Cassirer, Ernest, (1951) An Essay on Man, 6 th printing, New Haven.
Clark, D. (1990) Marriage, Domestic Life and Social Change, London. Routledge & Kegan Paul.
Clyde, Paul, H. (1958) The Far East: A History of the Impact of the West, Englewood, N.J.: Prentice-Hall, Inc.
D’Andrade, R. (1995) The Development of Cognitive Antrophology, Cambridge, UK.
Dahrendorf, Ralf (2000) “Social Science (Ilmu Sosial)” dalam Adam Kuper & Jesica Kuper, Ensiklopedi Ilmuilmu
Sosial, Diterjemahkan oleh Haris Munandar, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Dobzahansky, Theodosius (1962) Mankind Evolving, New Haven: Yale University Press.
Dollard, J. Doob, L.W. Miller, N.E. Mowrer, O.H. and Sears, R.L. (1939) Frustration and Agression, New
Havent, C.T.
Fiske, J. (1992) ‘British cultural studies and television’ dalam R.C. Allen, (ed) Channels of Discourse,
Reasembled, London.
Fox, Robin (1969) Kinship and Marriage, Harmondsworth: Penguin Books
Fraenkel, Jack, R. dan Wallen Norman,F. (1993) How to Design and Evaluate Research in Education, New
York: McGraw-Hill.Inc.
Fraenkel, Jack, R. (1980) Helping Students Think and Value. Strategies for Teaching the Social Studies,
Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice-Hall,Inc.
Frazer, J.G. (1932) The Magic Art and Evolution of King, 2 vol. London: Routledge & Kegan Paul.
Garna, Judistira,K. (1987) Penyajian Masyarakat Terasing dalam Konteks Masyarakat Indonesia, dalam : Hood
Salleh Kamarudin M.Said, Awang Hasmadi Mois (Penyunting), Mereka yang Terpinggir di Indonesia
dan Orang Asli di Malaysia, Prosiding Simposium Kebudayaan Indonesia-Malaysia ke II, 1987.
Geertz, Clifford (1973) The Interpretation of Cultures: Selected essay, New Yorl: Basic Books.
Geertz, Cliford (1983) Local Knowledge: Further Essay in Interpretative Anthropology, New York: Basic
Books.
Gellner, E. (1988) Plough, Sword and Book: The Structure of Human History, London: Routledge & Kegan
Paul.
Giddens, Anthony, (1992) The Trnsformation of Intimacy, Cambridge, UK: Cambridge University Press.
Glazer, Nathan dan Moynihan, Daniel P. (1975) Ethnicity: Theory and Experience. Cambridge, Mass: Harvard
University Press.
Goode, W.J. (2002) Sosiologi Keluarga , Penerkjemah Lailahanoum Hasyim, Jakarta: Bumi Aksara.
42
Goode, W.J. (1963) World Revolution andd Family Patterns, New York: Free Press.
Gudeman, Stephen (2000) “Antropologi Ekonomi” dalam dalam Adam Kuper & Jesica Kuper, Ensiklopedi Ilmuilmu
Sosial, Diterjemahkan oleh Haris Munandar, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, halmn.259-260.
Hall, S. (1992) ‘Notes on deconstructing “the popular” dalam R. Samuel (ed) People’s History and Socialist
Theory, London.
Haskey, J. dan Kiernan, K. (1989) “Cohabitation in Great Britain: Characteristics and Estimated Number of
Cohabition Partners”,dalam Population Trend 58.
Fortes, M. (ed) (1962) Marriage in Tribal Societies, Cmbridge: Cambridge University Press.
Harris, Marvin (1968) The Rise of Anthropological Theory, New York: Crowell
Haviland, William A (1999) Antopologi, Jilid 1, Alih Bahasa: R.G. Soekadijo, Jakarta: Erlangga.
Honigmann, John, J. (1959) The World of Man, New York: Harper.
Horton, Paul, B. dan Hunt, Chester,L. (1991) Sosiologi Jilid 1, Alih Bahasa Aminuddin Ram dan Tita Sobari,
jakarta: Erlangga.
Humm, Maggie (2000) ”Teori Feminisme” dalam Adam Kuper & Jesica Kuper, Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial,
Diterjemahkan oleh Haris Munandar, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Huxley, Julian (1942) Evolution: The Modern Synthesis, New York: Harper & Brothers.
Jandy, Fred E. (1998) Intercultural Communication: An Introduction, London: SAGE Publications.
Jones, Edward.Ee. (2000) “Stereotip”, dalam Adam Kuper & Jesica Kuper, Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial,
Diterjemahkan oleh Haris Munandar, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kaplan,D., dan Manners, A.A. (1999) Teori Budaya, Terjemahan Landung Simatupang, Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Keesing Robert, M. (1981) Cultural Anthropology: Contemporary Perspective, New York: Holt, Rinehart. And
Winston.
Keesing, Felix, M. (1958) Cultural Anthropology: The Science of Custom, New York: Rinehart.
Khaldun, Ibnu (1284 H) Al-Muqqadimah, Kairo: al-Maktabah al-Tijariyyah al-Kubra.
Kluchhohn, Clyde (1965) Mirror for Man, Conn: Fawett.
Koentjaraningrat, (1990) Sejarah Teori Antropologi, Jilid 2, Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Koentjaraningrat (1987) Sejarah Teori Antropologi, Jilid 1, Jakarta: Univesitas Indonesia Press.
Koentjaraningrat (1981) Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta: Rineka Cipta .
Kupper, Adam (2000a) ”Antropologi” dalam Adam Kuper dan Jessica Kupper (ed) Ensiklopedi Ilmu-ilmu
Sosial, Diterjemahkan Oleh Haris Munandar dkk, Jakarta: Raja Grafindo Persada, hlmn. 29-33.
Kupper, Adam (2000b) ”Kekerabatan” dalam Adam Kuper dan Jessica Kupper (ed) Ensiklopedi Ilmu-ilmu
Sosial, Diterjemahkan Oleh Haris Munandar dkk, Jakarta: Raja Grafindo Persada, hlmn. 533-535.
Kupper, Adam (1992) Conceptualizing Society, London.: Routledge & Kegan Paul.
Lechte, John (2001) 50 Filsuf Kontemporer: dari Strukturalisme sampai Post Modernisme, Penerjemah A.
Gunawan Admiranto, Yogyakarta: Kanisius.
Lee, R. (1979) The Kung San: Man, Women and Work in a Foraging Society, Cambridge: Cambridge University
Press.
Lee, R. dan De Vore, I. (ed) (1968) Man the Hunter, Chicago.
Levi-Strauss, C. (1963) Structural Anthropology, New York: Rinehart.
Levi-Strauss, C. (1977) Structural Anthropology, Vol.II, London: Routledge & Kegan Paul.
Lewis, Oscar, (1961) Human Organization, New Ypork Harper Torch Books.
Linton, Ralph. (1984) Antropologi: Suatu Penyelidikan Manusia, Diterjemahkan oleh Firmansyah, Bandung:
Jemars.
Lippman, Walter, (1922) Public Opinion, New York: Macmillan
43
Losco, Joseph dan William, Leonard (2005) Political Theory: Kajian Klasik dan Kontemporer, Volume I dan II,
Edisi Kedua, Penerjemah Haris Munandar, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Malinowski,B. (1922) Argonouts of the Western Pascific, London: Routledge & Kegan Paul.
Malinowski,B. (1926) Sex and Repression in Savage Society, London: Routledge & Kegan Paul.
Malinowski,B. (1929) The Sexual Life of Savages, London: .Kegan Paul.
Malinowski, B. (1935) Coral Gardens and their Magic, London.Kegan Paul.
Malinowski,B. (1944) The Dynamic of Culture Change: An Inquiry Into Race Relation in Africa, New Haven:
Yale University Press.
Mansfield, P. dan Collard, C. (1988) The Beginning of the Rest of your Life: A Potrait of Newly-Wed Marriage,
Basingstoke.
Marger, Martin, N. (1985) Race & Ethnic Relations: American and Global Perspectives, Belmont, California:
Wadsworth, Inc.
McHenry (2000) “Evolusi Manusia” dalam Adam Kuper dan Jessica Kupper (ed) Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial,
Diterjemahkan Oleh Haris Munandar dkk, Jakarta: Raja Grafindo Persada, hlmn 453-457.
Mead, Margareth (1920) Coming of Age in Samoa, New York: Morrow
Murdock, G.P. (1980) Theories of Illness a Cross-Cultural Study, New Haven: Yale University Press.
Murdock, G.P. (1978) “World Distribution of Theories of Illness”, dalam Ethnology, xvii.
Murdock, G.P. (1949) Social Structure, New York.
Nagel, E. (1959) “The Place of Science in Liberal Education” , Daedalus, Winter.
Oliver, Douglas, L. (1964) Invitation to Anthropology: A Guide to Basic Concepts, New York: The Natural
History Press.
Pals, Daniel L. (2001) Seven Theories of Religian: dari Animisme E.B. Taylor, Materialisme Karl Marx Hingga
Antropologi Budaya C.Geertz, TerjemahanAli Noor Zaman, Yogyakarta: Qalam.
Parry, J.P. (2000) “Tabu” dalam Adam Kuper dan Jessica Kupper (ed) Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial,
Diterjemahkan Oleh Haris Munandar dkk, Jakarta: Raja Grafindo Persada, hlmn. 1081-1082.
Piaget, Jean (1970) Genetic epistemology dalam E. Duckworth, penerjemah: New York: Columbia University
Press.
Piget, Jean (1967) Six Psychological Studies, dalam A, Tenzer, Penerjemah, New York: Random House.
Popenoe, David, (1983) Sociology, Fifth Edition, Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice-Hall, Inc.
Popper Karl.R. (1959) The Logic of Scientific Discovery, London: Hutchinson & Co, Ltd.
Popper, Karl.R. (1964) The Proverty of Historicism, New York: Harper Torch Books.
Popper, Karl. R. (1962) Conjectures and Refutations, New York: Basic Books.
Rogers, Everett, M. (1983) Diffusion of Innovation, New York: The Free Press A Division of Macmillan
Publishing, Co.
Saifuddin, Achmad, F. (2005) Antropologi Kontemporer: Suatu Pengantar Kritis Mengenai Paradigma, Jakarta:
Prenada Media.
Sahlins, Marshal (1960) ”Evolution: Specific and General” dalam Marshal Sahlin dan dan Elman Service (ed),
Evolutionism and Culture, Ann Arbor: University of Michigan Press.
Schneider, D.M.(1968) Amercan Kinship: A Cultureal Account, Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice-Hall.
Soekanto, Soerjono, (1993) Kamus Sosiologi, Edisi Baru, Jakarta: PT RajaGrafindo.
Stone, L. (1979) The family, Sex and Marriage in England 1500-1800, Hardmondsworth:
Storey, John, (2000) Studi-studi Budaya” dalam Adam Kuper dan Jessica Kupper (ed) Ensiklopedi Ilmu-ilmu
Sosial, Diterjemahkan Oleh Haris Munandar dkk, Jakarta: Raja Grafindo Persada, hlmn. 197-199.
Storey, John. (ed) (1994) Culutarl Theory and Popular Culture: A Reader, London: Routledge & Kegan Paul.
44
Supardan, Dadang, (2004) Pembelajaran Sejarah Berbasis Pendekatan Multikultural dan Perspektif Sejarah
Lokal, Nasional, Global, Untuk Integrasi Bangsa (Studi Kuasi Eksperimentl Terhadap Siswa SMU di
Kota Bandung), Disertasi Doktor, UPI Bandung.
Thomas, Jr. W.J. dan Pikelis, A.N. (1953) International Directory of Anthropological Institution, New Yorl:
Wenner Green Foundation for Anthropological Research, Inc.
Vygotsky, Lev Semyonovich (1981) “The Genesis of Higher Mental Functions”, dalam J.V. Werstch (ed) The
Concept of Activity in Soviet Psychology, Arnomk, New York: Sharpe.
Vygotsky, Lev Semyonovich (1962) Thought and Language, Cambridge, Mass, : M.I.T. Press.
Willis, Roy, (2000) “Magis” dalam Adam Kuper dan Jessica Kupper (ed) Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial,
Diterjemahkan Oleh Haris Munandar dkk, Jakarta: Raja Grafindo Persada, hlmn. 600-601.
Wilmsen, E. (1989) Land Filled With Lies: Political Economy of the Kalahari, Chicago.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar